Bahas Peran Media, Polres Prabumulih Gelar Podcast Bersama PWI dan SMSI Prabumulih

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.ID - Dalam rangka memberikan edukasi dan sosialisasi terkait peran media, Polres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar podcast bersama Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Prabumulih, Mulwadi dan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Prabumulih, Abdullah Donny SH, Kamis (04/05/2023).


Selain itu, dalam podcast kali ini juga dibahas tentang maraknya berita bohong (hoax) yang beredar media sosial (medsos).


Dikatakan Mulwadi, dimana sebagai ujung tombak dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, wartawan diharapkan dapat menangkal hoax dengan melaksanakan tugasnya dengan profesional sesuai kode etik jurnalistik.


Menurutnya, hoax bukanlah produk jurnalistik, namun seringkali dikaitkan dengan pemberitaan.

"Untuk itu wartawan harus bisa menangkalnya dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, tentu dengan menjalankan kode etik jurnalistik. Satu saja wartawan yang melakukan tindakan tidak benar, bisa mencoreng nama wartawan secara keseluruhan," jelasnya.


Tak lupa ia mengapresiasi program podcast Polres Prabumulih menjadi salah satu agenda dalam memperkuat kemitraan dan sinergitas khususnya bersama awak media demi mewujudkan Pers yang sehat Kota Prabumulih.

“Kami selaku pengurus PWI Prabumulih berterima kasih kepada Kapolres Prabumulih yang sudah memberikan kesempatan untuk bisa silaturahmi dan menyampaikan edukasi kepada masyarakat melalui podcast ini. Kita siap mendukung penuh peran polri dalam menjaga kamtibmas khususnya di Kota Prabumulih," ungkapnya.


Sementara Ketua SMSI Prabumulih menambahkan, bahwa tantangan pers kedepan semakin besar karena adanya industrialisasi media secara global.

"Diharapkan media bisa menjadi filter didalam pesatnya informasi dimedsos. Selain itu, jangan pernah berhenti untuk mempertebal kapabilitas awak media termasuk memperdalam ilmu jurnalistik, sebab akan menjadi bekal kedepan ditengah persaingan media sekarang,” tutupnya. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)