PALEMBANG, BS.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan POLRI pengendalian dan peredaran narkoba di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selelatan (Sumsel). Hal ini dilakukan BNN bersama POLRI guna mengantisipasi peredaran narkoba yang marak sekarang ini
Kepala Bidang (Kabid) BNN AKBP Adi Harpaus SH, MSi menjelaskan, kerjasama tersebut sebagai upaya peningkatan efektifitas BNN dalam rangka membongkar jaringan narkoba di Palembang dengan kerjasama Divisi Hubungan Polri membangun kerjasama memberantas narkoba.
"Penggunaan akses tersebut memberi keuntungan positif bagi BNN maupun Polri dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba. Sehingga, selain mendapatkan informasi mengenai jaringan narkoba, kedua pihak akan lebih mudah dalam mengungkap jaringan tersebut," kata AKBP Adi Harpaus SH, MSi, Kamis (25/5/2023), di Palembang.
Disamping itu, lanjutnya, BNN dan Polri juga dapat meningkatkan intensitas dalam pelaporan kasus narkoba di dalam negeri. Dimana AKBP Adi Harpaus menambahkan, kerjasama itu juga merupakan wujud komitmen bersama dalam mengimplementasi Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Dalam hal pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba oleh oknum masyarakat," jelasnya. (Madon)
Posting Komentar
0Komentar