DPRD Sampaikan Laporan Pansus dan Pengambilan Keputusan Terhadap LKPJ PJ Bupati Muba Tahun 2022

Redaksi BS
By -
0



MUBA, BS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat kee-4 Tahun 2023 dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia-panitia Khusus kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.


Bukan cuma itu, juga sekaligus Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) PJ Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022, Senin (17/04/2023).



Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sugondo didampingi Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi SIP, MSi dan Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto SE dihadiri PJ Bupati Musi Banyuasin Drs, H Apriyadi MSi,   Anggota DPRD, PJ Sekretaris Daerah Musni Wijaya S, Sos, MSi, Sekretaris DPRD Marko Susanto S, STP, MSi, Staf Ahli Bupati Musi Banyuasin, Polres Musi Banyuasin, Perangkat Daerah Musi Banyuasin dan pihak terkait lainnya yang hadir secara virtual.



Berikut Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pansus DPRD terhadap LKPJ PJ Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022.


Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pansus I terhadap LKPJ PJ Bupati Tahun 2022 disampaikan melalui Juru bicara Afitni Junaidi Gumay SE. Selanjutnya Laporan Hasil Pembahasan Pansus II dengan Juru Bicara H Rabik HS, SE. Sementara itu, Laporan hasil Pembahasan Pansus III dibacakan oleh Ziadatulher, SE, MH juga disampaikan Laporan Hasil Pembahasan Pansus IV oleh Muhamad Isa.



Dalam Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pansus DPRD bahwa ada beberapa catatan dan rekomendasi berupa agar setiap perangkat daerah terkait dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara optimal agar inspektorat lebih meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan setiap perangkat Daerah. Dimana agar setiap perangkat daerah dapat mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah Musi Banyuasin, pemerataan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, kepada Perangkat daerah agar lebih memprioritaskan program yang dapat meningkatkan perekonomian bagi masyarakat. 



Pemasangan jaringan listrik dan lampu jalan pada beberapa Desa di Kabupaten Musi Banyuasin, agar melakukan pemerataan fasilitas pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Musi Banyuasin agar terus meningkatan pariwisata dengan mengeksplorasi setiap wilayah Kabupaten Musi Banyuasin untuk dijadikan destinasi objek wisata dan lainnya.



Selain itu, Pansus DPRD juga memberikan apresiasi atas kerjasama dan kinerja pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait sehingga Pembahasan LKPJ PJ Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022 berjalan dengan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama.



Dilanjutkan dengan Pembacaan Rancangan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor  Tahun 2023 tentang pemberian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) PJ Bupati Musi Banyuasin oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Marko Susanto S, STP, MSi.



Panitia-panitia Khusus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin berharap agar semua saran, catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ PJ Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022 yang sudah disampaikan dapat menjadi pertimbangan dan evaluasi bagi pemerintah daerah guna untuk perbaikan penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dalam penyusunan kebijakan dan anggaran dan rencana strategis daerah juga agar segera direalisasikan.



Selain itu juga agar setiap catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna membawa kemajuan dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan dan demi mewujudkan kemajuan pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin. (Pijai/Adv)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)