ETLE Mulai Diterapkan, Tercapture Melanggar, Satlantas Polres Prabumulih Kirimkan Konfirmasi Tilang ETLE ke Rumah

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.ID - Setelah melakukan ujicoba cukup lama kamera ETLE, dan terekam banyak pelanggaran khususnya di Wilkum Satlantas Polres Prabumulih. Terbaru, terhadap pelanggaran tercapture kamera ETLE tersebut.


Satlantas Polres Prabumulih mulai mengirimkan konfirmasi tilang ETLE ke rumah pelanggar, hal ini dalam rangka penerapan tilang ETLE juga menekan angka pelanggaran lalin di Kota Nanas ini.


Hal itu dibenarkan Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kasat Lantas, AKP Mutmemainah SH ketika dikonfirmasi awak media, Minggu, 28 Mei 2023. 

“Iya betul, penerapan penilangan ETLE mulai kita berlakukan. Dalam rangka menekan angka pelanggaran, dan meningkatkan kepatuhan lalin pengendara di wilkum Satlantas Polres Prabumulih,” ujar Muthe, sapaan akrabnya


Aku wanita berjilbab ini, pelanggaran tercapture ETLE, nantinya konfirmasi penilangannya dihantarkan petugas ke rumah. 

“Jika tidak direspon, makanya akan dilakukan pemblokiran kendaraan digunakan pada waktu pelanggaran tercapture kamera ETLE,” jelas perempuan lama bertugas di Ditlantas Polda Sumsel ini.


Pelanggaran direkam kamera ETLE, bebernya antara lain; tidak memakai helm SNI, melawan arus, bonceng lebih dari dua, menggunakan HP ketika berkendara R2, berkecepatan melebihi ketentuan, tidak memakai sabuk pengaman R4, dan lainnya.

“Jika tidak mau kena tilang ETLE, kita imbau patuhi dan taati aturan lalin sesuai ketentuan dan aturan ada,” pungkasnya. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)