PRABUMULIH, BS.ID - Waka Polsek Prabumulih Timur, Iptu Husni Thamrin menyambangi Kantor Shoppe Express di kawasan Jalan Flores Kelurahan Gunung Ibul Barat (GIB) Kecamatan Prabumulih timur Kota Prabumulih, Jumat (12/5/2023).
Dimana, mengawali program jumat curhat tersebut, Iptu Husni Tamrin mengajak para pegawai shopee untuk menciptakan keamanan dilingkungan masing-masing.
Ia berharap, masyarakat dapat melakukan koordinasi dengan bhabinkamtibmas setempat, apabila ada keluhan dan potensi ganguan keamanan. "Jika butuh bantuan polisi dapat menghubungi call center Polres Prabumulih 08117856110," jelasnya.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah pegawai meminta solusi tentang SIM aktif namun sudah tak layak pakai, lokasi pembayaran pajak, kejelasan sitem ETLE, dan konsumen shoppe yang tidak mau bayar COD.
Menanggapi curhatan tentang SIM tak layak pakai, Iptu Husni Thamrin menyarankan agar masyarakat melakukan pencetakkan SIM baru.
"Untuk kartu SIM yang sudah tidak layak pakai, kami sarankan agar datang ke kantor lantas di pelayanan SIM untuk mengecek dan mencetak kartu SIM yang baru," katanya.
Sementara untuk pembayaran pajak, dapat langsung ke kantor samsat yang bersebelahan dengan kantor kementerian agama di wilayah Pangkul.
"Jika ingin melakukan pembayaran, syarat cukup membawa KTP dan STNK asli," ungkapnya.
Lanjutnya, informasi keaktifan sistem tilang ETLE, pihaknya masih menunggu instruksi dari Ditlantas Polda Sumsel.
"Saat ini sanksi ELTE belum berlaku di wilayah Prabumulih dan wilayah Polres lainnya, karena masih tahap sosialisasi" ungkapnya.
Terkait konsumen yang tidak mau bayar barang COD yang dipesan, upayakan untuk ditengahi ketua RT ataupun RW setempat.
"Jika ada kendala dengan konsumen jangan terbawa emosi. Upayakan lapor ke RT setempat dan ditengahi bhabinkamtibmas untuk mencari solusi," tambahnya. (BN)
Posting Komentar
0Komentar