Polsek Prabumulih Timur Jumat Curhat di Kantor J&T Ekpress

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.ID - Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), bukan hanya lingkungan warga saja disambangi polisi. Dimana, kali ini Polsek Prabumulih Timur mendatangi Kantor J&T Ekpress, berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul Barat (GIB), Kecamatan Prabumulih Timur, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).


Dalam jumat curhat berlangsung di pagi hari tepatnya Pukul 9.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin Waka Polsek Prabumulih Timur,  Iptu Husni Tamrin, para kanit dan Personel Polsek Prabumulih Timur itu sendiri.


Pada kesempatan tersebut para pegawai J&T Ekpress menyampaikan berbagai pertanyaan. Mulai dari perpanjangan kartu SIM dan masa berlaku SIM habis. Lalu, soal keaktifan Kamera ETLE, dan juga soal pemesanan barang lewat COD konsumen tidak membayar. Dan, terakhir terkait tempat pembayaran pajak kendaraan apakah bisa dilakukan dimana saja?.


Terkait sejumlah pertanyaan digelontari pegawai J&N Ekpress tersebut disambut hangat Kapolsek Prabumulih Timur, Heri Sulistio SH melalui Waka Polsek Prabumulih Timur Iptu Husni Tamrin. Diakuinya, untuk pembuatan kartu SIM masa berlakunya sudah habis alias mati. Dimana, isa melakukan pelayanan ke Kantor Satlantas Polsek Prabumulih Timur, buat pengecekan dan sekaligus bisa dicetak kartu SIM yang baru.


Wakapolsek menambahkan, sedangkan untuk Kamera ELTE sejauh ini belum berlaku di wilayah Prabumulih dan wilayah polres lainnya. Mengingat, saat ini masih  tahap sosialisasi.


Lanjutnya, menyangkut konsumen atau warga tak mau membayar barang pesanan COD mereka melalui J&T Ekpress dengan tidak mau membayar. Itu hal dapat disampaikan dengan ketua RT/RW setempat dengan didampingi bhabinkamtibmas kelurahan. Dengan tujuan agar tak menimbulkan masalah antara kedua belah pihak.

"Nah, untuk pembayaran pajak bisa langsung ke kantor samsat di Pangkul, yang bersebelahan dengan kantor kementerian agama, dan membawa syarat cukup yakni KTP dan STNK asli," pesannya, seraya menyebutkan kalau ada keluhan terkait kamtibmas bhabinkamtibmas atau nomor bantuan polisi di 081370002110. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)