PRABUMULIH, BS.ID - Kasus KDRT di wilayah Bhabinkamtibmas Sukajadi, Aiptu Burmadi melibatkan dua warganya, WS (18) dan suaminya AS (20) dilakukan mediasi, Minggu, 21 Mei 2023.
Akhirnya, berujung damai setelah dilakukan problem solving Bhabin Sukajadi dan pihak terkait.
“Awal mula kasus KDRT, WS menyuruh suaminya memotong rambut. Tetapi, AS enggan hingga membuat WS kesal hingga memotong rambut AS ketika tidur. Di sini lah kasus KDRT, karena kesal dipotong rambutnya AS melakukan pemukulan terhadap WS,” ujar Aiptu Burmadi.
Lanjutnya, setelah dilakukam mediasi atas kasus KDRT itu, keduanya berstatus suami istri mau berdamai. “Jika terulang lagi kasus serupa, akan diproses secara hukum sesuai aturan dan ketentuan,” bebernya.
Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Heri Sulistyo SH membenarkan hal itu.
“Iya, kita sudah dapat laporan dari Bhabin Sukajadi. Adanya, kasus KDRT dimediasi dan berujung perdamaian,” terangnya.
Lanjutnya, masalah problem solving memang kewenangan para Bhabin melakukannya, sebagai pemberian solusi atas permasalah masyarakat di wilayahnya.
“Itu bagian dari pembinaan kewilayahan dilakukan para bhabin,” pungkasnya. (BN)
Posting Komentar
0Komentar