PRABUMULIH, BS.ID - Terjadi kesalahpahaman antar warga di Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara. Kejadian itu, dilakukan mediasi Bhabikamtibmas Pasar I bersama pihak terjadi pada Selasa, 16 Mei 2023.
Warga dilakukan problem solving, kata Bhabinkamtibmas Pasar I, Aipda Alfandri SH menyebutkan, yaitu NA, 67 tahun warga Gang Konas Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Prabumulih Utara bersama MA, 62 tahun dan Sa, 55 tahun warga Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih.
Kronoligisnya, Selasa, 16 Mei 2023 sekira pukul 09.00 WIB telah terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak di Gang Konas RT 04/RW 02 Kelurahan Pasar 1, kemudian pada hari itu juga terjadi kesepakatan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
“Alhamdulillah, mediasi kita lakukan terjadi perdamaian antara warga terjadi kesalahpahaman,” ujar Fandri, sapaan akrabnya.
Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP, MSi membenarkan hal itu.
“Iya memang tugas Bhabinkamtibmas, memberikan problem solving jika terjadi permasalahan di wilayah warganya,” terangnya.
Itulah, kata dia, bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, memberikan hal terbaik sebagai pengoptimalan layanan publik.
“Tidak semua kasus diselesaikan secara hukum selagi ada perdamaian terjadi,” pungkasnya. (BN)
Posting Komentar
0Komentar