RABUMULIH, BS.ID - Kini seluruh sekolah dasar negeri dan swasta di kota ini melaksana Ulangan Bersama Semester II Tahun Ajaran 2022/2023 bagi siswa mereka secara serentak.
Dimana, perlu diketahui soal ulangan sekolah diperuntukkan bagi siswa kelas 1 hingga 5 sekolah dasar tersebut. Berasal dari kerja kelompok kepala sekolah (K3S) setiap kecamatan yang ada di Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
"Ya, soal ulangan semester bagi ratusan siswa kita disini berasal dari K3S Kecamatan Cambai," ujar Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 71, Dero Warita SPd, ketika dibincangi media ini, Selasa (13/6/2023), di sekolahnya.
Terlebih mata pelajaran (mapel) soal ulangan tersebut berbeda-beda diberikan sekolah, lanjut Dero sapaan akrabnya, sesuai dengan tingkatan kelas. Kalau kelas 4 dan 5 sebanyak 8 mapel. Dan sedangkan 3, 2, serta kelas 1 cuma 6 mapel saja.
"Sehari ada satu mapel dan juga ada dua mapel yang diujiankan. Dengan waktu sekitar 60 sampai 90 menit permapelnya," tambah pria tersebut.
90 menit tersebut buat mata pelajaran eksa dan sedangkan mata pelajaran non eksak 60 menit.
"Dengan soal 30-35 permata pelajaran yang diujiankan. Yang terdiri dari tertulis dan pilihan ganda," akunya.
Apalagi hasil nilai ulangan semester tersebut adalah salah satu syarat tambahan nilai untuk kenaikan kelas bagi murid di sekolahan berada dibawah naungannya.
"Nah, kenaikan maupun kelulusan mereka (murid, red) kami ditentukan oleh satuan pendidikan alias sekolah kami sendiri," imbuhnya didampingi seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Romli Amd.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 23 Edi Dartis SPd menyebutkan hal tak jauh berbeda. Terkait juklat/juknis pelaksanaan ulangan semester genap tahun ini bagi siswanya tak jauh berbeda dengan sekolahan lainnya. Tentunya hal tersebut berdasarkan jadwal dan waktu ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bumi Seinggok Sepemunyian.
"Harapan agar murid naik kelas semuanya. Dan begitu pula sebaliknya yang lulus dari sekolah kami dapat melanjuti pendidikan mereka ke jenjang selanjutnya atau tingkat sekolah menengah pertama (SMP)," terang dia.
Artinya, jangan sampai puluhan siswa yang sudah dilepaskan tak bersekolah. Dengan alasan tak punya ataupun kendala lain sebagainya.
"Apalagi sekarang ini pendidikan itu wajib 12 tahun belajar. Kalau ada masalah soal biaya sekolah. Para wali murid jangan sungkan-sungkan mencari solusi jalan keluarnya," pesan lelaki itu dikonfirmasi terpisah belum lama ini. (BN)
Posting Komentar
0Komentar