PRABUMULIH, BS.ID - Jika menemukan pelaku kejahatan khususnya di Perumnas CPI GIT, tertangkap basah beraksi. Dilarang main hakim sendiri, karena itu melanggar hukum.
Hal itu ditegaskan Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Witdiardi SIK, MH bersama Kasat Binmas, Iptu Jon Heri Fajri SH bersama Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo SH ketika bertatap muka dengan warga sekaligus peresmian Sat Kamling AKU Perumahan Nasional Cahaya Prabu Indah (Perumnas CPI) 1 dan CPI 3, Kelurahan Gunung Ibul (GIT), Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih dalam rangka program Jumat Curhat, Kamis, 1 Juni 2023, malam. Kegiatan tersebut antusias dihadiri ratusan warga setempat dan sekitarnya.
“Kalau menangkap basah pelaku kejahatan, paling benar ya amankan dan serahkan kepada pihak kepolisian guna diproses secara hukum,” ujar Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Witdiardik SIK, MH.
Kata Wit sapaan akrabnya, jika ada kejadian menonjol dan gangguan Kamtibmas, warga Perumnas CPI GIT senantiasa berkoordinasi RT/RW. Nanti selanjutnya, berkordinasi bersama bhabin, polisi RW, dan polsek setempat.
“Jaga kamtibmas, manfaatkan satkamling telah dibangun guna ikut berperan aktif dalam mengantiasipasi gangguan kamtibmas dan kejadian menonjol lainnya,” beber Mantan Kapolres Mukomuko ini.
Lanjut Akpol 2002, bisa juga memanfaatkan layanan bantuan polisi. Nomor HP, sudah diminta para bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi.
“Ciptakan dan wujudkan kamtibmas, aman dan kondusif. Sehingga, masyarakat tak perlu was-was tetapi senantiasa waspada terhadap aksi kejahatan di sekitar rumahnya,” tutupnya.
Pantauan di lapangan, selain kegiatan tersebut dihadiri warga juga turut dihadiri Camat Prabumulih Timur, Joni Panhar ST, MM, Lurah GIT Muhammad Isril SE, Ketua RT 07, RW 1 A Maulid, Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herry Sulistyo SH, Bhabinkamtimas Gunung Ibul Bripka Asal B SH, tokoh masyarakat (toga), tokoh agama (toga) serta tamu undangan lainnya. (BN)
Posting Komentar
0Komentar