PRABUMULIH, BS.ID - Mendapatkan informasi ada keributan warga di wilayahnya, disebabkan soal hutang piutang. Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukaraja, Aipda Saidin langsung turun memberikan solusi atau problem solving.
Karena, memang itu menjadi kewenangan dan kewajiban bhabin, agar wilayahnya senantiasa aman dan kondusif. Informasi diterimanya, Minggu 4 Juni 2023, sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Tromol RT 06, RW 01 Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan telah terjadi keributan antar warga terkait soal hutang piutang.
Berkordinasi bersama Polisi RW Bripka Herdian, Ketua RW 03, Ketua RT 06, RW 01 Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan dilakukan problem solving. Antara, AM 43 tahun dan TK 77 tahun.
“Kedua warga berselisih ini, kita lakukan musyawarah kekeluargaan. Dan, didapat titik terang akhirnya keduanya saling memaafkan dan sepakat berdamai,” ucap Saidin.
Akunya, jika terjadi kejadian serupa, maka siap dituntut dan diproses hukum.
“Kita hanya memfasilitasi saja, soal perdamaian hak kedua belah pihak,” sebutnya.
Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Iya, jika ada permasalahan warga di wilayahnya. Bhabin dan polisi RW harus saling berkoordinasi dalam rangka memberikan problem solving,” tukasnya. (BN)
Posting Komentar
0Komentar