Sambangi Desa Sinar Rambang, Kapolres Prabumulih Ingatkan Warga Soal Karhutla

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.ID - Wilayah Polsek RKT, salah wilayah Polres Prabumulih cukup rawan terjadi karhutla atau hotspot. Makanya, ketika kegiatan ngantor di Desa Sinar Rambang, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih, Sabtu, 3 Mei 2023.


Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Witdiardi SIK, MH bersama Kapolsek RKT, Ipda Santi Wijaya SH, MH mengingatkan, warga Desa Sinar Rambang agar tidak melakukan karhutla hingga menimbulkan hotspot.

“Iya, karhutla dilarang atau tidak boleh. Karena, bisa dipidana penjara pelakunya. Kita mengingatkan warga khususnya di Desa Sinar Rambang ini tidak melakukannya. Karena, akan terpantau patroli udara secara rutin melakukan patroli karhutla,” ujar Wit, Sabtu.


Kapolres Prabumulih, juga mengajak masyarakat senantiasa berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dan manfaatkan layanan banpol. 

“Personel bhabin kita di wilayah Polsek RKT, begitu juga kini ada polisi RW akan senantiasa hadir di tengah masyarakat. Membantu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat,” tukas Witdiardi.


Ujar Alumni Akpol 2002 ini, dalam rangka menjaga Kamtibmas membutuhkan peran serta masyarakat secata aktif. Lanjutnya, pelayanan SKCK, khususnya perpanjangan sudah bisa dilakukan di Polsek RKT. 

“Setiap rabu, bekerja UPTB Samsat Polres Prabumulih telah berupaya menghadirkan mobil samling dalam rangka membantu pembayaran pajak kendaraan warga di Kecamatan RKT,” pungkasnya.


Kapolsek RKT, Ipda Santi Wijaya SH, MH menambahkan, kunjungan Kapolres Prabumulih ke Desa Sinar Rambang ini jelas sangat baik dan positif. 

“Apalagi dalam rangka silaturami dan tatap muka bersama masyarakat, ini bukti polri dekat bersama masyarakat,” tutupnya. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)