PRABUMULIH, BS.ID - Ribuan pelanggaran telah direkam kamera ETLE, telah dipasang Satlantas Polres Prabumulih di tiga titik. Yaitu, Simpang Tugu Air Mancur, Simpang Bawah Kemang, dan depan BSB Prabumulih.
Sejak dua minggu silam, Satlantas Polres Prabumulih telah menebar "Surat Cinta" Tilang ETLE ke para pelanggar mendatangi secara langsung. Belakangan, para pelanggar tersebut datang ke Front Office ETLE di Perkantoran Satlantas Jalan Lingar Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih dalam rangka konfirmasi pelanggaran.
Hal itu dibenarkan Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kasat Lantas, AKP Muthemainah SH ketika dikonfirmasi awak media.
“Sekitar 15 surat cinta Tilang ETLE telah kita sebar kepada para pelanggarnya. Hasilnya, telah mulai melakukan konfirmasi ke Front Office ETLE,” ujar Muthe, sapaan akrabnya, Sabtu (3/5/2023).
Makanya, ia tidak henti-hentinya mengimbau, agar pengguna kendaraan patuh dan taat berlalin. Supaya, pelanggarannya tidak direkam kamera ETLE.
“Jangan sampai dapat surat cinta Tilang ETLE, karena dalam 9 hari wajib dikonfirmasi jika tidak kendaraannya diblokir permanen,” terang perempuan cantik berhijab ini.
Penyampaian konfirmasi Tilang ETLE, kata dia lewat surat cinta terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran berlalin dan juga menekan angka lakalantas.
“Semoga penerapan Tilang ETLE bisa meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya patuh terhadap lalin dan keselamatan berlalin,” tutupnya. (BN)
Posting Komentar
0Komentar