Spesialis Bongkar Rumah Diringkus Tim Elang Muara Polsek Cambai - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 06 Juni 2023

Spesialis Bongkar Rumah Diringkus Tim Elang Muara Polsek Cambai



PRABUMULIH, BS.ID - Tim Elang Muara Polsek Cambai berhasil mengungkap kasus pencurian rumah polisi di wilayahnya, setelah korbannya melapor ke SPKT Polsek Cambai.


Belakangan setelah melakukan penyelidikan, terungkap pelakunya, Efriyanto, 18 tahun, warga Jalan Raya Sungai Medang RT 02, RW 03 Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai.


Ia diringkus Tim Elang Muara Polsek Cambai, Selasa, 6 Juni 2023 ketika berada di rumah orang tuanya. Dipimpin Kanitres, Aipda Safik SH dari tangan pelaku berhasil mengamankan 1 Unit HP Vivo Y91 C.


Hasil interograsi Tim Elang Muara Polsek Cambai, ternyatan pelaku sudah tiga kali beraksi. Pelaku pertama mengambil uang sebesar Rp 1 juta. Selang beberapa hari berikutnya mengambil lagi HP Vivo Y21 dan terakhir mengambil HP Vivo Y91 C.


Juga terungkap, kalau pelaku juga melakukan pencurian di rumah Yamaria di Jalan Raya Sungai Medang RT 02/RW 03, Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai dan berhasil mencuri 1 unit sepeda motor Honda Beat  Putih BG 2065 CW. Atas perbuatannya, selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Cambai guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan.


Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kapolsek Cambai, Iptu Dedi Apriansyah SE, MSi membenarkan hal itu.

“Pelaku pencurian rumah polisi, EF telah diamankan berikut 1 unit HP curian. Dan, kasusnya tengah dalam proses hukum,” ujar Dedi.


Katanya, pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.

“Ancamannya, di atas 5 tahun penjara,” tutupnya. (BN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here