Kewajiban Pemkot Prabumulih Bayarkan Beasiswa PEM Akamigas Lunas, Tinggal Kewajiban Ortu Bayar Tunggakan Empat Semester

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.ID - Menyikapi keluhan tunggakan pembayaran Mahasiswa PEM Akamigas asal Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi pembahasan para Anggota DPRD ketika sidang LPJ Wako 2022, Rabu lalu, 12 Juli 2023.


Walikota (Wako) Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM secara gamblang merinci dan membeberkanya. Angkatan kedua tersebut, sesuai komitmen Pemkot Prabumulih hanya menanggung 25 persen saja beasiswanya, sedangkan 75 persen dibayarkan para orang tua.


Ketika itu, Pemkot Prabumulih tidak mampu menanggung 100 persen beasiswa, karena ada pengalihan anggaran akibat Covid-19. Dan, ketika itu telah disampaikan kepada para orang tua dan mereka telah menandatangi pernyataan kesediaannya.

“Semester 1-4, telah kita bayarkan beasiawa sebanyak 25 persen menjadi tanggung jawab kita. Sedangkan, 75 persennya itu menjadi kewajiban orang tua,” ucap Ridho, sapaan akrabnya.


Disemester kelima keatas, ada permintaan orang tua agar beasiswa menjadi 100 persen. Dan, hal itu sudah dipenuhi Pemkot Prabumulih. Tetapi, hal itu tidak bisa berlaku surut. “Kita tidak bisa membayarkan 75 persen, 4 semester tertunggak merupakan kewajiban orang tua,” tukasnya.


Hal itu, kata ayah tiga anak ini, telah berkordinasi bersama BPKP Perwakilan Sumsel dan Kejari Prabumulih dan pembayaran itu telah dilunasi. “Jika pembayaran 75 persen kewajiban itu, mau diambil alih Pemkot Prabumulih. Kita minta persetujuan 25 Anggota DPRD Prabumulih, jika semuanya setuju. Akan kita ambil alih, dan itu menjadi dasar penganggaran kita membayar 75 persen 4 semester kewajiban orang tua,” tegas suami Ir, Hj Suryanti Ngesti Rahayu.


Kata adik Wagub Sumsel ini, membeberkan agar Anggota DPRD Prabumulih dan masyarakat jelas akar permasalahan menyikapi Mahasiswa PEM Akamigas ini. “Agar tidak terjadi kesimpangsiuran, dan seolah-olah Pemkot Prabumulih tidak melaksanakan kewajiban pembayaran beasiswa diberikan. Padahal, sebenarnya kewajiban 75 persen orang tua 4 semester sesuai pernyataan telah ditandatangani orang itulah sejauh ini belum dilaksanakan, hingga terjadi tunggakan pembayaran,” pungkas ayah dr Muwarni Emassrisa Latifah ini. (BN)


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)