PRABUMULIH, BS.ID - Terkait informasi Mahasiswa PEM Akamigas yang mendapatkan beasiswa dari Pemkot Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), kalau tidak dilunasi hingga 30 Juni lalu, para mahasiswa tersebut terpaksa di rumah alias dicutikan. Dan, terlebih bagi mahasiswa yang lulus sebaliknya juga tidak bisa mendapatkan ijazah, sehingga tak bisa melihat nilai mereka.
Jelas hal ini memprihatinkan, dan membuat malu nama Kota Prabumulih itu sendiri. Merespon hal itu, Ketua PSI Prabumulih, yakni Jhon Edwin H. Diakui Jhon Edwin, hal ini memilukan dan jangan sampai tanpa solusi bahkan berlarut-larut. Dan, pastinya menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih harus diselesaikan bersama DPRD yang terhormat.
“Kita harapkan permasalahan ini harus ada solusi. Baik dari Pemkot Prabumulih selaku pelaksana teknis yang mempunyai program dan DPRD sebagai penganggar dan pengawasan penganggarannya,” ujar Bro Jhon, begitu sapaan akrabnya.
Jangan sampai kuliah mahasiswa Prabumulih di PEM Akamigas, lanjutnya, nanti menjadi terbengkalai. Dimana mengingat mereka terpaksa di rumah atau dicutikan.
“Apalagi, bagi sudah lulus ijazahnya ditahan dan mereka tidak mendapatkannya. Pengakuan mereka (mahasiswa, red) kita selalu diberikan janji-janji manis oleh Pemkot Prabumulih. Namun belakangan permasalahan ini tak kunjung usai ataupun ada solusi yang terbaik," beber Bro Jhon.
Bro Jhon menambahkan, permasalahan Mahasiswa PEM Akamigas tersebut ke Pemkot Prabumulih, karena menurut informasi sudah pernah dianggarkan DPRD Prabumulih. Tetapi, Pemkot Prabumulih belum membayar dan bahkan sampai akhir anggaran tak terealisasi dan menjadi silva. “Kita minta adik-adik mahasiswa bersabar, DPD PSI Prabumulih sejauh ini segera menindaklanjuti menanyakan, menelusuri serta memperjuangkan hal itu ke Pemkot Prabumulih," aku dia.
"Kita akan mempertanyakan persoalan ini ke Pemkot Prabumulih terkait. Nyangkutnya dimana. Dan minta Pemkot Prabumulih terbuka saja. Kira-kira ada persoalan apa sehingga batal dibayarkan. Apakah memang payung hukumnya lemah atau bagaimana, mengingat sebelumnya pernah dibayarkan. Sehingga, menyangkut permasalahan ada solusi terbaik seperti harapan kita bersama,” pungkasnya. (BN)
Posting Komentar
0Komentar