KDRT, Pria Ini Diringkus Polsek Prabumulih Timur

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.ID - Fitri Angraini warga Perumnas Vina Sejahtera II Blok CA-11  RT 03, RW 09 Kelurahan Gunung Ibul (GI), Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih Sumatera Selatan, kesal dengan sang suami Indra Arlianza, sehingga melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.


Pasalnya, sang suami terlalu ringan tangan sehingga menyebabkan sang istri melaporkan kejadiannya di Polsek Prabumulih Timur, pada 2 Juli 2023, lalu.


Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Witdiardi SIK, MH, melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Heri Sulistyo SH, ketika dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023), membenarkan hal itu.

"Iya sekarang lagi proses penyidikan”, ucapnya.


Dari pengakuan Fitriani alias korban, kata Hery sapaan akrabnya, kejadian bermula ketika pelaku minta diambilkan makan oleh korban, karena korban sedang sakit perut sehingga korban tidak mengambilkan pelaku makan. Kemudian pelaku kesal dan langsung menampar pipi korban secara berulang kali. Tidak sebatas itu saja ternyata pelaku juga menendang paha dan perut korban.

“Korban tidak tahan dengan kejadian yang dialami sehingga korban melaporkan kejadian di Polsek Prabumulih Timur, dengan barang bukti (BB) satu buku nikah, ” terangnya.


Tersangka akan dikenakan Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 tentang Penghapusan KDRT. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)