PRABUMULIH, BS.ID - Giat Jumat Curhat menjadi giat rutin Polres Prabumulih dan jajaran, juga merupakam salah satu program unggulan.
Jumat. 25 Agustus 2023, Unit Binmas Polsek Prabumulih Timur diwakili Aipda Belly melaksanakan giat Jumat Curhat bersama warga Kelurahan Muara Dua Barat.
Kesempatan itu, dimanfaatkan warga mengajukan pertanyaan soal pelayanan SKCK di Polsek Prabumulih Timur, soal KDRT, dan surat izin pesta.
Menjawab hal itu, Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo SH mengatakan, Polsek Prabumulih Timur bisa melayani pembuatan SKCK baru dan perpanjangan dengan memenuhi persyaratan sdh ditentukan.
“Masalah pelaporan tindak pidana KDRT penanganannya dilaksanakan Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih,” terangnya.
Sebutnya, surat ijin keramaian pesta hajatan bisa membuat di polsek melampirkan persyaratan dan diharapkan pengurusannya jangan terlalu dekat waktu pelaksanaan hajatan.
“Apabila ada keluhan tentang kamtibmas bisa langsung menghubungi bhabinkamtibmas atau bisa menghubungi nomor bantuan polisi 0813 7000 2110,” ujarnya.
Lanjutnya, agar warga Keluraham Muara Dua Barat menjaga keamanan lingkungan di wilayah masing-masing.
“Apabila ada ganguan kantibmas segara hubunggi bhabinkamtibmas atau Polsek Prabumulih Timur,” pungkasnya. (BN)
Posting Komentar
0Komentar