Ujian SIM C Tiada Lagi Angka 8. Ini Penjelasan Satlantas Polres Prabumulih

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, FS.ID - Jalur Zig Zag dan Angka 8, pada ujian keterampilan mengemudi sepeda motor dianggap paling sulit dilintasi dalam rangka pengambilan SIM C. Pengendara banyak gagal melalui tes lapangan, ketika melakukan pembuatan SIM C khusus R2.


Mempermudah lintasan, Kakorlantas Polri telah menerbitkan STR penghapusan materi jalur tersebut dan menggantinya dengan versi mudah dan simpel.


Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kasat Lantas, AKP Muthe menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan pembuatan desain jalur lintasan baru praktek uji lapangan penerbitan SIM C sepeda motor di Halaman Kantor Satlantas Prabumulih.

“Iya, sesuai petunjuk kakorlantas, kita Satlantas Polres Prabumulih telah melakukan perubahan dalam uji praktek SIM C. Kemarin lintasan telah selesai dan siap digunakan,” ujarnya, Jumat, 11 Agustus 2023.


Menurut AKP Muthe, dasar pembuatan materi tersebut sesuai dengan surat keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor : Kep/105/VIII/2023, 04 Agustus 2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktek Penerbitan Surat Izin Mengemudi.


Lanjutnya, materi Uji Penerbitan Surat Izin Mengemudi sesuai dengan STR Kepala Korps Lalu Lintas Polri No : B/6287/VIII/YAN.1.1/2023/Korlantas tanggal 04 Agustus 2023.

“Jadi diubah yakni lintasan menjadi sirkuit, materi zig zag dihapuskan dan materi angka 8 menjadi liter S,” katanya.


Muthe menjelaskan, sebelumnya ada 5 materi ujian praktek dan sekarang hanya empat materi ujian saja.

"Materinya tentang Pengereman atau Keseimbangan, Uji U-Turn atau Belokkan, Uji Lintasan Liter S dan Uji Reaksi Rem Menghindar,” pungkasnya. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)