Bongkar Bengkel, Es Dibekuk Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.ID - Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim, Aipda Putran Agus W SH mendapatkan informasi keberadaan pelaku berada di lokasi penangkapan, langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku anak dan dilakukan interogasi mengakui perbuatannya. Dan, saat ini pelaku berikut barang bukti (BB) telah diamankan ke Mapolsek Prabumulih Barat guna mempertangung jawabkan perbuatannya.


Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Rafiq SIP membenarkan hal itu.

“Tidak hanya tersangka ES saja, kita amankan tetapi juga kita sita barang bukti hasil curian. Berupa buah kunci obeng, 10 buah kunci-kunci (alat bengkel), dan 2 buah komponen alat motor,” sebutnya.



Kata Rafiq, tersangka melakukan pencurian bersama dengan IEP berkasnya sudah P21 dan ditahan jaksa. 

“Baik, tersangka ES dan IEP dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan. Ancamannya, di atas 5 tahun penjara,” tutupnya. (BN)


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)