PRABUMULIH, BS.ID - Lakalantas melibatkan KA dan SPM diperlintas KA, kembali terjadi. Kamis, 7 September 2023, sekitar pukul 21.45 WIB terjadi tabrakan antara SPM dan KA Babaranjang, di jalur perlintasan KA Desa Jungai, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT).
Pengendara SPM, Suharto, 30 tahun, warga Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI meninggal dunia, pasca kejadian karena mengalami luka berat dan SPM-nya sempat terseret beberapa meter.
Diketahui jalur perlintasan KA di Wilkum Polsek RKT, tidak memiliki palang pintu, dan pada saat KA Babaranjang berisi Batubara dari arah Prabumulih ke Baturaja. Korban mengendarai sepeda motor melintas dan di tabrak KA. Korban meninggal di lokasi, dan nyawanya tidak tertolong.
Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kapolsek RKT, Ipda Santi Wijaya SH, MH mengatakan, personel piket Polsek RKT bersama Bhabinkamtibmas Desa Jungai mengevakuasi korban dibantu masyarakat sekitar dan membawa ke RSUD Prabumulih.
“Kendaraan 1 unit SPM Honda Revo warna merah hitam tanpa plat kendaraan diamankan di Polsek RKT,” jelas Ipda Santi.
Kata dia, selanjutnya akan menghubungi keberadaan keluarga korban datang ke RSUD Prabumulih.
“Agar jenazah korban bisa diambil, dan bisa disemayamkan secara layak dilakukan keluarga,” bebernya. (BN)
Posting Komentar
0Komentar