Antisipasi Karhutla, Polsek Cambai Lakukan Mitigasi

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.ID - Bahaya karhutla terus mengancam, seiring banyaknya kejadian belakangan ini. Lewat Mitigasi Karhutla, Polsek Cambai terus melakukan pencegahan mengerakan para Bhabin di wilayahnya. 


Mulai dari memberikan sosialisasi, imbauan hingga patroli guna menekan angka atau kasus karhutla.


Para Bhabin dikerakan Polsek Cambai; yaitu Kelurahan Cambai, Kelurahan Sindur, Desa Pangkul Jaya, Desa Pangkul, Desa Sungai Medang, dan Desa Muara Sungai.


Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kapolsek Cambai, Iptu Dedy Apriansyah SE, MSi menjelaskan, para bhabin melaksanakan sosialisasi maklumat tentang larangan membakar hutan, kebun dan lahan di wilayah hukum Polsek Cambai.

“Para bhabin memberikan himbauan kepada masyarakat di wilayah Polsek Cambai memiliki kebun dan lahan, baik di kecamatan dalam Prabumulih ataupun di luar Prabumulih tetap tidak membuka lahan dengan cara dibakar dapat dipidanakan serta merugikan masyarakat luas mengakibatkan kualitas udara tidak sehat sehingga banyak menimbulkan penyakit pernapasan,” akunya.


Masih kata Dedy, bhabin bersama unit binmas serta Unit Samapta Polsek  Cambai melaksanakan Patroli rutin ke lahan atau kebun masyarakat rawan terjadi karhutla.

“Sampai saat ini belum adanya titik api atau hotspot di Wilkum Polsek Cambai. Jika terjadi, para pelaku karhutla bisa diancam pidana penjara, karena telah melanggar hukum,” tutupnya. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)