Janji Bisa Gandakan Uang, Pelaku Dibekuk Tim Gurita Polres Prabumulih

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.ID - Jajaran Satreskrim Polres Prabumulih, pimpinan Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrk, MSi berhasil mengungkap modus penipuan pengandaan uang.


Tersangkanya, Samiruddin alias Heri alias Samir, (55) tahun, warga Desa Talang Balai, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim berhasil diringkus Tim Gurita, Jumat, 6 Oktober 2023, sekitar pukul 03.00 WIB tengah berada di Desa Ibul, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.


Dimana tersangka Samir, dilaporkan korbannya, Tohana, (24) tahun, warga Dusun II Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim ke SPKT Polres Prabumulih, akibat kejadian itu korban merugi Rp 40 juta.


Informasi dihimpun awak media dari sumber kepolisian, kejadian bermula, Kamis, 16 Februari 2023 sekitar 15.00 WIB telah terjadi tindak pidana Penipuan di Jalan Lingkar Timur Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatam Prabumulih Timur.


Tersangka terlapor berkata kepada korban meyakinkan ia dapat menggandakan uang dan saat itu korban memberikan uang sebesar Rp 40 juta. Kemudian, tersangka berjanji akan menggadakan uang tersebut sebesar Rp 150 juta waktu telah ditentukan, lalu pada saat korban menanyakan uang tersebut tersangka mengatakan sudah tidak ada lagi di tempat kediaman dan melarikan diri. Hingga korban sadar, akan tipu muslihat tersangka. Kalau modus penggandaan uang tersebut, hanya akal-akalannya saja.


Usai penangkapan tersangka, langsung digiring ke Mapolres Prabumulih guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dimata hukum, karena telah melakukan penipuan.


Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrK, MSi didampingi Kanit Pidum, Aiptu Sucipto SH membenarkan hal itu. 

“Pelaku penipuan, modus pengandaan uang yaitu SM, telah kita ringkus dan sekarang dalam pemeriksaan penyidik,” beber Dimas, sapaan akrab Kasat Reskrim.


Sebutnya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancamannya, di atas 4 tahun penjara. 

“Kasusnya masih terus dilidik dan dikembangkan penyidik,” tutupnya. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)