PRABUMULIH, BS.ID - Soal karhutla, masih kerap kali terjadi menjadi perhatian serius Polres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Polsek Prabumulih Timur.
Salah satu langkahnya, melakukan mitigasi karhutla di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Prabumulih Timur, Senin, 9 Oktober 2023. Menerjunkan para Bhabinkamtibmas Polsek Prabumulih Timur melakukan imbauan, sosialisasi hingga patroli di wilayah hukumnya.
Antara lain; Kelurahan Tanjung Raman, Kelurahan Tanjung Menang, Kelurahan Sukajadi, Kelurahan Majasari, Kelurahan Gunung Ibul, Kelurahan Gunung Ibul Timur, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kelurahan Tugu Kecil, dan Kelurahan Karang Jaya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo SH menjelaskan, para Bhabin Polsek Prabumulih Timur melaksanakan giat mitigasi karhutla melalui patroli, sosialisasi, edukasi dan himbauan kepada warga masyarakat akan membuka lahan dan kebun baru.
“Agar tidak membuka lahan, caranya membakar serta menyampaikan maklumat bersama tentang larangan membakar hutan kebun dan lahan,” ujar Herry, sapaan akrabnya.
Ucapnya, sampai saat ini belum ditemukan titik hospot di Wilkum Polsek Pabumulih Timur, dan situasi dan kondisi masih aman dan kondusif. “Kita minta masyarakat melapor, jika ada karhutla. Sehingga bisa cepat direspon dan tertangani,” bebernya.
Masih kata dia, pelaku karhutla bisa dipidana karena jelas melanggar hukum.
“Makanya, jangan sampai dilakukan karhutla. Ada resikonya,” tegas kapolsek. (BN)
Posting Komentar
0Komentar