// Lewat UPZ Baznas Percepat Bedah RTLH Warga Miskin
- Dampak dari berakhirnya jabatan H, Ir Ridho Yahya MM Walikota Prabumulih dan H Andriansyah Fikri SH Wakil Walikota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), tentu meninggal sejumlah pekerjaan rumah (PR) atau program kerja di Instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih. Terlebih lagi dari sekian banyak program mantan walikota dua priode tersebut, sebagiannya memang berpihak kepada masyarakat di kota ini.
Dimana, salah satu program tersebut adalah bedah rumah tak layak huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu, yang anggarannya diambil setiap bulan dari infak ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintan Kota Prabumulih.
Namun, dibalik itu semua masyarakat saat ini masih dilanda kebingungan terkait bedah rumah tersebut bakal dilanjutkan, atau sebaliknya tidak oleh Pemerintah Kota Prabumulih, yakni dalam hal ini Penjabat Walikota (PJ) Prabumulih H Elman ST, MM selaku kepala daerah.
Kebingungan tersebut menurut warga dinilai cukup beralasan. Kenapa tidak?. Pasalnya, Peraturan Walikota (Perwako) Prabumulih terkait RTLH tersebut sampai kini masih berlaku, dan tidak dihapuskan mantan walikota diakhir-akhir masa jabatannya. Sehingga, hal tersebut menjadi tandatanya dari berbagai pihak kalangan masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu yang ada.
Oleh karena itulah, warga meminta dan mengharapkan supaya pemerintah saat ini dapat kembali melanjutkan pembangunan bedah rumah tak layak huni bagi masyarakat kurang mampu, asal 37 kelurahan dan desa dengan 6 kecamatan yang tersebar di kota ini.
Warga pun berangsumsi. Kemungkinan masih banyak hingga saat ini rumah warga berasal infak PNS Prabumulih sejak sepeninggalan walikota priode tersebut sama sekali belum tersentuh pembangunannya. Apalagi program bedah rumah tak layak huni itu dinilai warga cukup ampuh meningkati status sosial masyarakat kurang mampu, dan terbukti manfaatnya dirasakan warga.
Apalagi program itu menurut warga, program seperti ini yang betul-betul berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah. Dimana kemungkinan hal ini jarang terjadi dilakukan seorang pimpinan kepala daerah di Kota/Kabupaten Provinsi Sumatera Selatan dan bahkan barangkali di sejumlah daerah di Indonesia tidak ada.
Maklumlah dikatakan warga, untuk nemiliki rumah layak tersebut tidaklah mudah seperti membalik telapak tangan yang dibilang kebanyakan orang. Mengingat, apalagi seperti kondisi sekarang, jangankan untuk nemiliki impian rumah. Guna memenuhi kebutuhan keseharian dalam rumah saja dinilai cukup sulit. Itu hal tentunya akibat harga sembilan bahan pokok (sembako) dari pemerintah terus melambung tinggi.
Dari sekian banyak masyarakat miskin di Kota Prabumulih. Salah satunya, yakni Zulfikar (45) tahun, misalnya. Ia sejak dulu bermimpi akan memiliki rumah yang layak. Tetapi, apaladayah hingga saat ini impian tersebut pupuslah sudah. Diakui Zul, begitu sapaan akrabnya, pupus niat tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah dampak dari penghasilan pekerjaan dilakoninya, yang tiada menentu. Terkadang menerima upahan dari kuli bangunan, listrik panggilan ke rumah-rumah dan sekarang bekerja sebagai supir mobil di suatu perusahaan kecil di kota ini.
Dengan demikian, dikeluhkan pria asal warga Jalan Arjuna II, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, impian dan harapan hingga sekarang juga tak kunjung terkabulkan oleh keluarganya.
Dulu diceritakannya, pernah ada seorang warga berkeinginan guna pengajuan terkait bedah rumah miliknya. Dimana pada saat itu program bedah rumah tak layak huni dari Pemerintah Kota Prabumulih sedang gencar-gencarnya dilaksanakan. Tetapi, menurut Zul, sesuai dengan informasi yang diterima dirinya kalau rumah itu hendak dibedah pemerintah. Terlebih dahulu harus mengumpuli sejumlah berkas. Diantaranya, yaitu photo rumah diatas tanah miliknya, yang sudah dihuni cukup lama bersama keluarga tersayangnya.
Akibat syarat tersebut belum terpenuhi oleh keluarganya. Lagi-lagi niat baik tersebut putus di tengah jalan.
Ia pun berharap, kalau masih ada program bedah rumah tersebut baik dari infak pegawai maupun corporate sosial responsibility (CSR) perusahan yang ada di kota ini dan pihak lainnya. Tentu harapan baik tersebut ditunggu-tunggu oleh keluarganya. Mengingat, diakuinya, kemungkinan sampai kapanpun keluarganya sulit untuk mempunyai impian rumah layak tanpa adanya bantuan dari berbagai pihak.
Sementara itu, ungkap suami dari Novi (43) tahun, berdasarkan data dari pemerintah. Keluarga termasuk ke dalam pendataan warga miskin. Dan, hal dapat dibuktikan dirinya dari penerimaan bantuan program keluarga harapan (PKH) oleh pemerintah pusat. Seharusnya, data kelurganya tadi bisa juga ikut andil bersama warga lainnya dalam hal pembedahan rumah tak layak huni dibumingkan mantan Walikota Prabumulih dua priode tersebut.
"Nah, kalo sekarang maseh ado program bedah rumah itu. Aku galak jugo rumah aku dibedahkan pemerintah. Karno ado tanah deket di daerah Wak-wek Kelurahan Anak Petai," harapnya Bapak Hasbih dan Riski, ketika dibicangi media ini dengan raut muka sedih, Minggu (15/10/2023), di rumah kontrakannya didampingi sang istri tercintanya.
Terkait harapan supaya program bedah Rumah Tak Layak Huni Warga Kurang Mampu Infak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kota Prabumulih dilanjutkan kembali atau sebaliknya tidak oleh pemerintah kota saat ini. Juga datang dari berbagai tokoh masyarakat (tomas) di Bumi Seinggok Sepemunyian ini. Salah satunya, ialah H Muhammad Daud Rotasi, S, Sos. Saat dimintai keterangan di kediamannya, Sabtu (14/10/2023), dengan tegas mengatakan, sebaiknya program bedah RTLH warga kurang mampu dilanjutkan kembali pembangunannya oleh pemerintah sekarang. Tentunya, dalam hal ini menjadi pertimbangan oleh H Elman ST, MM selaku Pejabat Walikota (Wako) Prabumulih, yang mana memegang kekuasaan penuh pemerintahan setahun ke depannya.
Menurut Bung Daud sapaan akrabnya, apalagi program itu dinilai bagus bagi masyarakat. Artinya, dimana masyarakat yang tidak mampu sebelumnya tidak ada rumah. Akhirnya, lambat laut mereka memiliki rumah yang layak seperti kebanyakan orang pada umumnya.
Nah, hal tersebut tentunya, lanjut Bung Daud, haruslah menjadi pertimbangan PJ Walikota Prabumulih. Tentunya, untuk meneruskan kembali program tersebut haruslah perwako RTLH-nya diperbaharui terlebih dahulu. Itulah lemahnya perwako. Dan, beda dengan peraturan kepala daerah (perda) tidak perlu lagi dilakukan perbaikan.
Dikatakannya, terlebih lagi program RTLH itu selama kepemimpinan mantan walikota sebelumnya dinilai sudah berjalan 99 persen di tengah masyarakat. Apa salahnya program ini dilajutkan dan hal ini tentunya sesuai dengan harapan masyarakat miskin.
Ia menyebutkan, khususnya program RTLH dipotong infak pegawai tersebut barang kali baru kali pertama dicanangkan oleh mantan walikota sebelumnya. Terutama di sejumlah daerah di Provinsi Sumatera Selatan kemungkinan baru kepala daerah menerapkan terobosan ini kepada masyarakatnya. Dan, sedangkan program bedah RTLH berasal dari CSR perusahan-perusahan yang ada setiap daerah sudah banyak dilakukan oleh kepala daerah.
Ketika disinggung menyangkut agar percepatan pembangunan rumah tak layak huni bagi masyarakat di kota ini, yang biaya pembangunannya diambil di luar infak PNS oleh Baznas Kota Prabumulih selaku leading sektor yang dipercayai Pemerintah Pusat?. Diakui lelaki yang saat ini menjabat kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Prabumulih itu. Sah-sah saja baznas melakukan hal tersebut, yang mana program Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) selama ini sudah berjalan dengan baik.
Dengan adanya pungutan zakat, infak dan sedekah yang terus dibumingkan oleh baznas, dan mereka tiada hentinya bersosialiasi di tengah masyarakat. Sehingga, masyarakat terketuk hatinya untuk bersedekah demi turut membantu masyarakat kurang mampu itu.
"Nah, kalau infak RTLH pegawai ini sudah menjamin dan terbukti manfaatnya oleh masyafakat kita. Ya, sebaiknya kenapa tidak diteruskan saja pembangunannya oleh pemerintahan kita," ungkap pria paruh baya berkacamata mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Prabumulih itu, seraya mengharapkan agar selama kepemimpinan PJ Walikota Prabumulih tidak menemukan berbagai halangan serta rintangan di tengah masyarakat.
Foto bersama pengurus Baznas Kota Prabumulih.
Guna menggali informasi lebih dalam lagi menyangkut isu berkembang di tengah masyarakat apakah program RTLH Warga Kurang Mampu dilanjutkan lagi oleh pemerintah sekarang dan atau sebaliknya tidak?. Media ini, Kamis (12/10/2023), mencoba mengenkonfirmasi dengan kepengurusan Baznas Kota Prabumulih, yang kantornya berada di Jalan Lingkar Timur (Jalintim), Komplek Islamic Center, Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur.
Sesampai disana, media Berantas Sumsel.ID ini langsung disambut Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Prabumulih, yaitu Intisar Usman diwakili Wakil Ketua II Bidang Pendayagunaan dan Penyaluran H M Daud SH. Namun, sebelum wartawan ini menceritakan maksud dan tujuan kedatangan di kantor tersebut. Wartawan ini sedikit bergurau-gurau kecil sambil menikmati segelas kopi hangat yang telah disuguhkan.
H M Daud SH memulaikan cerita. Sebelumnya ia bersama pengurus baznas lainnya sedikit khawatir terkait soal kelanjutan program bedah rumah tak layak huni warga kurang mampu yang biayanya diambil dari infak PNS Prabumulih ini. Itu hal dinilai cukup beralasan. Pada saat itu, ia belum mendapatkan informasi siapa yang bakal menjadi PJ Walikota Prabumulih ditetapkan pemerintah. Yang mana dikhawatirkan nanti walikota terpilih tersebut tidak seiring dan sejalan dengan program baznas yang ada.
Namun, ternyata kabar baik tersebut berpihak dan sesuai dengan harapan warga PJ Walikota Prabumulih berasal dari Pegawai Negeri Sipil Pemerintahan Kota Prabumulih itu sendiri.
Tidak menunggu waktu berlama-lamaan, ia bersama pengurus baznas belum lama ini bergegas cepat menyambangi PJ Walikota Prabumulih, H Elman ST, MM yang berkantor di lingkungan perkantoran Pemerintah Kota Prabumulih, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai itu.
Dimana hasil pertemuan tersebut, lanjut pria mantan Camat Prabumulih Barat, PJ Walikota Prabumulih bersama pihaknya sepakat agar program bedah RTLH tetap dilanjutkan selama kepemimpinan PJ wako itu. Dengan syarat, lanjut dia, PJ Walikota akan terlebih dahulu memperbaiki Perwako RTLH itu.
"Artinya, kita tinggal menunggu kapan keluarnya revisi Perwako RTLH itu," akunya berharap agar keinginan tersebut segera dikabulkan oleh pemerintah.
Setelah perwako tersebut keluar pihaknya sesegera mungkin terkait kapan jadwal dan pelaksanaan dalam hal merealisasikan pembangunan rumah tak layak huni yang dimaksud tersebut. Tentunya, dijelaskan dia, hal ini juga tak terlepas petunjuk maupun arahan dari orang nomor satu di Kota Nanas ini.
Apalagi menurutnya, sejauh ini berdasarkan data diterima masih banyak peminat warga kategori miskin yang meminta agar rumah mereka dibedahkan. Nah, hal itu haruslah betul-betul diperiksa terkait kebenarannya. Selain itu juga, sebaliknya berdasarkan fakta data yang ada pihaknya terjun langsung ke lapangan adalah demi semata-mata mengkroscek kebenaran dari data itu sendiri.
Jangan sampai hal tersebut menjadi bomerang bagi pihaknya. Dilihat dulu secara jelas seperti kondisi rumahnya beratap seng bocor, berlantai tanah dan berdinding papan/bambu. Tidak cukup sampai disitu saja. Demi terkait hal ini, pihaknya pun pula menggali informasi sekitar apakah betul rumah warga yang minta dibedah itu miliknya, maupun sebaliknya bukan. Bisa-bisa jadi rumah tersebut baru dibangunkan oknum itu, dan sementara dirinya memiliki rumah di tempat lainnya.
Adapun biaya setiap rumah yang dibedahi tersebut dengan ukuran panjang 6X5 lebar meter persegi sesuai dengan ketetapan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruangan (PUPR) Kota Prabumulih, yaitu menghabis sebanyak Rp 30 juta. Itu sudah semaksimal mungkin dilakukan untuk penghematan anggaran. Sebab, lanjut Daud, sisanya uang infak dari pegawai tersebut bisa digunakan peruntukkannya di bidang sosial kemasyarakatan lainnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data RTLH infak ribuan PNS bersama pekerja harian lepas (PHL) yang dimiliki dari 2014 lalu, dan sampai purna tugasnya mantan Walikota Prabumulih - Wakil Walikota Prabumulih tepatnya pada 18 September 2023. Tercatat 1.003 Unit RTLH berhasil dibedahkan baznas itu. Dan, setiap rumah dibedahkan tersebut menghabiskan waktu selama 15 hari pengerjaan dengan tukang dari baznas sebanyak 3 orang.
Pihaknya bersihkeras mendesak kelanjutan bedah RTLH, baik pemerintah saat ini dan maupun Walikota Prabumulih definitif terpilih hasil dari Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 mendatang. Memang hasil informasi masuk ke pihaknya masih banyak peminat warga kurang mampu supaya rumah mereka dibedahkan pemerintah. Yang hal itu, tidak lain sebaliknya juga dampak dari macam-macam pekerjaan dilakoni masyarakat tidak memadai dengan berpenghasilan rendah di bawah Rp 1 juta perbulannya. Disisi lainnya juga hal itu sebagian para petani di kota ini berbagi hasil dari menyadap karet milik orang lain.
Selain jurus dari infak para pegawai buat percepatan pembangunan rumah warga tidak layak huni tersebut. Tentunya, disini Basnas Kota Prabumulih juga tiada henti-hentinya bersosialisasi di tengah masyarakat membahas tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Unit Pengumpulan Zakat (UPZ). Dimana UPZ dibentuk Baznas Prabumulih tersebut bergerak ke kantor-kantor perusahaan, sekolahan, para juragan muslim yang memiliki rezeki lebih, ustadz/ustadzah dan donatur lainnya dengan mengajak mereka buat bersedekah. Efisiennya lagi, nanti lewat Tim Petugas Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) dengan meletakkan kotak amal di perkantoran maupun sekolahan yang ada di penjuru Bumi Senggok Sepemunyian ini.
"Termasuk juga kalau hasil sumbangan itu memadai. Maka, apa salahnya juga baznas akan membantu permodalan warga miskin di bidang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dengan syarat, pihaknya tidak membantu semerta-merta modal melainkan berupa peralatan usaha," bebernya lelaki mantan Sekretaris Camat (Sekcam) Rambang Kapak Tengah (RKT) Prabumulih itu.
"Misalnya, bisa berupa bantuan gerobak gorengan diberikan kami. Dan, terpenting yang menerima bantuan tersebut sama halnya juga haruslah sudan berjalan alias bukan buat main-main saja demi menerima bantuan itu," pungkas pria berangkatkan haji gratis oleh Pemerintah Kota Prabumulih.
Tentunya, lanjut dia, semua pungutan zakat, infak dan sedekah di lingkungan warga, yang peruntukkannya kembali lagi ke masyarakat. Tentu tidak terlepas berdasarkan intruksi presiden dengan mengacu Undang-undang (UU) RI Nomor 23, Tahun 2011 tentang Pengolaan Zakat di lingkungan Baznas Kota Prabumulih.
Pejabat (PJ) Walikota Prabumulih, H, Elman, ST, MM saat dimintai keterangan terkait kelanjutan program bedah rumah tak layak huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu, dibincangi media ini, Kamis (12/10/2023).
Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST, MM saat dimintai keterangan, Kamis (12/10/2023), di kantornya, apakah program bedah Rumah Tak Layak Huni Warga Infak ASN sepeninggal mantan Walikota bersama Wakil Walikota Priode 2013-2018 dan 2019-2023 dilanjutkan atau tidak?. Elman dengan tegas akan melanjutkan program yang berpihak kepada masyarakat sejak ditinggal pergi mantan walikota tersebut.
Apalagi menurut Elman, dirinya sudah bertemu dengan kepengurusan Baznas Prabumulih terpilih itu. Dari hasil pertemuan tersebut meminta yang program ini sejalan dengan program pemerintah. Hasilnya harus nyata-nyata dirasakan warga. Terlebih lagi uang tersebut berasal infak dari belasan ribu pegawai yang berada di bawah naungannya harus jelas peruntukkannya.
Termasuk juga CSR perusahaan bersama kasi vertikal menyangkut pembedahan rumah kriteria miskin tetap berlanjut sejak transisi kepemimpinan dirinya menjabat PJ Walikota Prabumulih setahun mendatang.
Diakui lelaki mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Prabumulih, zaman mantan walikota sebelumnya mencapai sebanyak 10 rumah setiap bulan berhasil dibedahkan.
"Ini merupakan program bagus. Sekali lagi, saya nyatakan program ini harus dan haruslah tetap dilanjutkan sesuai kehendak masyarakat miskin yang ada. Nah, mereka (masyarakat, red) kita berterima kasihlah kepada pegawai, yang hingga rela gaji mereka dipotongkan demi ikut memikirkan rakyat kita," tutup pria yang pernah juga mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Prabujaya Kota Prabumulih itu. (*)
Posting Komentar
0Komentar