Jumat Curhat, Bhabin Prabujaya Larang Warga Bakar Lahan

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM - Musim hujan telah menguyur Kota Nanas ini, tetapi meski demikian pembakaran hutan dan lahan (karhutla) tetap dilarang.


Imbauan itu, tetap ditekankan Bhabinkamtibmas alias Bhabin Kelurahan Prabujaya, Bripka Hernawan ketika melakukan kegiatan Jumat Curhat, Jumat, 22 Desember 2023.

“Kita imbauan warga Kelurahan Prabujaya, agar tidak diperbolehkan membakar lahan atau kebun dikarenakan sudah diatur hukum berlaku,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo SH didampingi Bhabin Prabujaya, Bripka Hernawan.


Kata dia, apabila ada keluhan tentang kamtibmas bisa langsung menghubungi bhabinkamtibmas atau bisa menghubungi Nomor Bantuan Polisi (Banpol) 0813 7000 2110.

“Pembuka lahan cara membakar. Dikarenakan, melanggar hukum dan akan dilakukan penindakan oleh pihak berwajib.

“Apabila ada gangguan kamtibmas segara hubunggi bhabinkamtibmas atau Polsek  Prabumulih Timur. Pastikan, situasi dan kondisi kamtibmas agar senantiasa aman dan kondusif,” pesannya. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)