PRABUMULIH, BS.COM - Kejari Prabumulih, 2020 silam telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sebagai bentuk komitmennya dalam mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan Prabumulih.
Tahun ini, Kejari Prabumulih mencanangkan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) ditandai penandatanganan fakta integritas di Halaman Kejari, Rabu, 31 Januari 2024.
Kajari Prabumulih, Roy Riady SH, MH dibincangi awak media usai kegiatan tersebut berpesan, aparat penegak hukum (APH) harus benar-benar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Hari ini, Kejari Prabumulih mencanangkan WBBM, ditandai penandatanganan Fakta integritas seluruh pegawai termasuk saya. Artinya, harus benar-benar menjalankan komitmen tersebut,” aku Mang Oy, sapaan akrabnya didampingi Kasi Intel, M Ridho Saputra SH dan Kasi Pidsus, Safeii SH, MH beserta Kasi Pidum, Ariansyah SH, MH dan Kasi Datun, Hendra Mubarok SH.
Tukasnya, kegiatan ini bukan seremonial belaka meski dilaksanakan secara sederhana, tetapi esensi harus menerapkan tupoksi masing-masing seksi di lingkungan Kejari Prabumulih.
“Kejari Prabumulih harus bebas dari korupsi dan birokrasi ribet dalam melayani. Hal ini, perlu kerja sama semuanya di lingkungan kita. Tidak menerima gratifikasi, melaksanakan kode etik,” wanti suami Nofita Dwi Wahyuni SH.
Ditegaskannya, jajarannya tidak melakukan KKN, dan melayani sesuai tupoksi. Selain itu, ia berpesan perkuat solidaritas dan berprestasi.
“Sebelumnya, kita telah melaksanakan inspeksi dilakukan Kejari Sumsel secara menyeluruh. Guna evaluasi dan perbaikan, demi terwujudnya WBBM ini,” beber ayah tiga anak ini.
Dalam pencanangan WBBM ini, jelas akan bersinergi bersama semuanya. Baik itu, mitra dan stakeholder Kejari Prabumulih. “Kita optimis pada 2024 ini, predikat WBBM bisa diraih. Tentunya, harus penuh komitmen,” pungkasnya. (BN)
Posting Komentar
0Komentar