PRABUMULIH, BS.COM - Satlantas Polres Prabumulih lewat program, yakni Goes to School, terus gencar melakukan sosialisasi larangan knalpot brong. Kali ini, menyambangi SMK Pratiwi bersama sat samapta.
Tujuannya, tidak lain melakukan sosialisasi pelarangan knalpot brong di sekolah-sekolah, karena penggunaannya dilarang. Karena, suara bising bisa menimbulkan keresahan dan membahayakan pengendara lainnya.
“Kita menempel stiker larangan knalpot brong di sepeda motor pelajar SMK Pratiwi di sela-sela sosialisasi, dalam rangka mengingatkan agar tidak menggunakannya,” ujar Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Endro Aribowo SIK dikonfirmasi melalui Kasat Lantas, AKP Mutehmainah SH didampingi Kasat Samapta, AKP Bratanata SE.
Kata Muthe, mengajak pelajar SMK Pratiwi menggelorakan memakai knalpot standar saja. Karena, lebih aman dan juga sesuai aturan.
“Jangan pakai knalpot brong, tidak boleh. Kalau knalpot standar iya, karena memang sangat dianjurkan dan tidak membahayakan,” beber wanita cantik ini.
Lanjutnya, sosialisasi ini guna mewujudkan Sumsel Bebas Knalpot Brong dan Prabumulih juga demikian.
“Kita tingkat kesadaran para pelajar SMK Pratiwi, agar tidak lagi menggunakan knalpot brong. Kalau masih, ya siap kita tindak dan tilang. Bisa kena penjara dan juga denda, sebagai ancaman,” tegas wanita cantik tiga balok dipundaknya.
Kepala Sekolah (Kepsek) Menegah Kejuruan (SMK) Pratiwi, Ir Mukminin menyambutkan baik atas sosialisasi terkait larangan knalpot brong didatangi langsung Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Prabumulih bersama anggota mereka bagi siswa di sekolah pimpinannya.
"Nah, apa yang dipesankan mereka (Satlantas Polres Prabumulih) soal larangan menggunakan knalpot brong iti. Nanti, kita terus-menerus mengingati hal itu kepada ratusan murid kami," akunya, saat dikonfirmasi media ini. (BN)
Posting Komentar
0Komentar