Jumat Curhat, Satbinmas Polres Prabumulih Larang OT Malam Hari

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM - Jajaran Satbinmas Polres Prabumulih giat Jumat Curhat, kali ini dipusatkan di Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Jumat, 16 Februari 2024.


Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Endro Aribowo SIK dikonfirmasi melalui Kasat Binmas, AKP Herri Jon Fajri SH menyampaikan imbauan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Cambai.

“Kita memberikan imbauan tentang larangan mengadakan orgen tunggal (OT) pada malam hari dan menghidupkan musik remix. Karena, akan memicu peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Juga, tindak pidana kriminal lainnya,” ungkap Jon, sapaan akrabnya.


Kata dia, menghimbau setelah pelaksanaan pemilu 2024 siapa pun hasil akhirnya menang tetap menjaga kerukunan meskipun berbeda pilihan. 

“Jaga kamtibmas agar senantiasa aman dan kondusif di wilayah Kelurahan Cambai,” bebernya.


Kalau ada kejadian menonjol, akunya tidak diinginkan ia mengimbau, agar masyarakat melapor ke polisi RW. Lalu, bhabinkamtibmas serta polsek terdekat dan polres. 

“Akan kita segera, direspon dan ditindaklanjuti,” pungkasnya. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)