Kapolsek Cambai Imbau Ini, Pasca Lakalantas di Jalur KAI Cambai

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM - Lakalantas di jalur rel KAI kembali terjadi. Minggu, 18 Februari 2024, malam, sekitar Pukul 20.30 WIB, telah terjadi lakalantas di jalur rel KAI.


Tepatnya, di rel KAI KM 329+ 4/5 Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih mengakibatkan dua pemuda meninggal dunia di lokasi kejadian.


Antara lain SW, (18) tahun, warga Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai dan AR, 24 tahun, juga warga Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai.


Informasi dihimpun awak media dari sumber kepolisian, menyebutkan Minggu, 18 Februari 2024 di rel KAI KM 329+ 4/5 Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih terjadi lakalantas mengakibatkan dua korban meninggal dunia.


Sebelum kejadian, saksi di TKP melihat keduanya tengah nongkrong duduk di atas rel KAI sambil memainkan HP, lalu datang KA Babaranjang dari arah Prabumulih menuju Palemang.


Tidak lama kemudian, terdengar suara hantaman tabrakan KAI tersebut. Mengakibatkan, keduanya disambar KAI hingga terpental dan meninggalkan dunia.


Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Endro Aribowo SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Cambai, IPTU Agus Widodo SH membenarkan hal itu.

“Korbannya, dua orang warga Cambai meninggal dua. Tersambar KA Babaranjang,” sebutnya.


Menyikapi kejadian itu, IPTU Agus berpesan, agar ke depannya tidak adalagi warga bermain di sekitar jalur rel. Karena bisa membahayakan diri sendiri. Bahkan, bisa menghilangkan nyawa.

“Termasuk juga di jalan raya, sehingga nyawa tidak hilang sia-sia. Akibat, keteledoran diri sendiri. Kejadian ini, harus jadi penghargaan berharga bagi warga lainnya,” pungkasnya. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)