Kapolsek Talang Padang Berhasil Tenangkan PPK dan Saksi Sempat Bersitegang

Redaksi BS
By -
0



EMPAT LAWANG,  BS.COM - Hanya karena miskomunikasi, saksi dan PPK sempat bersitegang saat pleno perhitungan suara Pemilu Tahun 2024 di Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.


Namun kejadian tersebut tidak berlangsung lama, karena pihak kepolisian bersama TNI dibantu polisi desa (poldes) berhasil meredam dan membuat situasi kembali kondusif.

"Tidak ada yang ricuh, hanya miss komunikasi, hingga bersitegang. Namun, tidak lama situasi bisa kami kendalikan,” ujar Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra SIK, SH, MH melalui Kapolsek Talang Padang Jon Hery, Kamis (22/02/2024).


Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif dan tidak terprovokasi dengan hal-hal yang belum pasti kebenarannya yang dapat menyebabkan terganggunya kamtibmas.

"Meski berbeda pilihan dalam politik, kami yakin masyarakat Empat Lawang cinta damai dan tetap menjaga persatuan. Pemilu telah usai, mari kita jalin kembali tali silaturrahmi,” ungkapnya.


Kapolres juga memberikan arahan kepada personelnya agar selalu berkoordinasi dengan anggota PPK dan Panwascam apabila ada kendala pada saat kegiatan berlangsung, serta melaporkan update situasi kegiatan pengamanan kepada pimpinan.

“Saat ini situasi kecamatan kami pastikan aman dan kondusif,” pungkasnya.


Pantauan media ini, insiden tersebut dipicu oleh ulah Ketua PPK yang enggan memberikan salinan D hasil rekapitulasi suara DPRD kabupaten, Kamis (22/2/2024).


Setelah dimediasi oleh Kapolsek Talang Padang Jon Hery, para saksi yang awalnya bersitegang berhasil ditenangkan oleh Kapolsek dibantu personil TNI. Dengan kesepakatan bersama pembagian D Hasil Rekapitulasi akan diserahkan saat berada di Kantor KPUD Kabupaten Empat Lawang.


Setiba di kantor, Ketua KPUD Eskan Budiman kembali melakukan mediasi sehingga salinan D Hasil Rekapitulasi diberikan kepada saksi partai yang mendapat mandat dari parpol.

"Saksi yang ikut kemarin semuanya sudah mendapat salinan D Hasil," terang Eskan, Jumat (23/2/2024).


Sekitar pukul 19.00 WIB para saksi maupun keluarga caleg yang ikut datang ke KPUD merasa puas karena diberikan salinan D Hasil. (Juhar)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)