PRABUMULIH, BS.COM- Sebanyak 40 peserta dari BUMD, Perangkat Desa, Kelurahan, dan SMP mengikuti Diklat Anti Korupsi diselenggarakan BKPSDM Prabumulih di Asrama Diklat BKPSDM selama seminggu sejak Senin, 26 Februari 2024.
Kegiatan itu dibuka Wako Prabumulih, H Elman ST, MM diwakili PJ Sekda, Drs Aris Priadi SH, MSi disaksikan Kepala BKPSDM, Benny Rizal SH, MH dan sejumlah narasumber.
Aris, sapaan akrabnya mengatakan, memang perlu sinergi semua pihak dalam penanganan masalah korupsi ini.
“Kita tekankan lakukan sesuai SOP. Dan, jangan melanggar aturan sehingga tidak terjerumus masalah hukum. Termasuk, permasalahan korupsi ini,” terang pria masih menjabat Asisten I Pemkot Prabumulih ini berpesan.
Adanya Diklat Anti Korupsi ini, setidaknya memberikan wawasan dan pengetahuan khususnya pengelolaan keuangan sesuai SOP. “Intinya, pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkot Prabumulih. Harus benar dan tepat, sehingga tidak terindikasi korupsi. Kita menyambut positif, Diklat Anti Korupsi sebagai langkah pencegahan dan antisipasi,” bebernya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM, Benny Rizal SH, MH didampingi Kabid Pengembangan Kompetensi (Diklat), Yandi Irawan S, Kom, MSi menjelaskan, kegiatan ini dilakukan secara rutin guna membekali para pengelola keuangan di lingkungan Pemkot Prabumulih.
“Meningkatkan pemahamannya, dan pengetahuannya sehingga terhindar dari masalah korupsi,” tandasnya.
Lanjut Benny, menghadirkan nara sumber dari Kejari, Bagian Hukum Pemkot, Satreskrim Polres Prabumulih, Inspektorat, dan Widyaswara Pemprov Sumatera Selatan.
“Diklat ini, setidaknya memberikan rambu-rambu dalam pengelola keuangan di lingkungan Pemkot. Sehingga, terhindar dari perilaku korupsi,” pungkasnya. (BN)
Posting Komentar
0Komentar