Temuan BPK RI Rp 3,7 Miliar di DPUR, Kejari Prabumulih Terima Penghargaan Pemkot Prabumulih

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM - Atas keberhasilan Kejari Prabumulih melalui Seksi Datun dan Inspektorat Kota Prabumulih melakukan pemulihan keuangan negara hasil temuan BPK RI di DPUPR sebesar Rp 3,7 Miliar, belum lama ini.


Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih memberikan penghargaan ke Kejari Prabumulih, Selasa, 20 Februari 2024 di Ruang Rapat Lantai 1, Gedung Pemkot.


PJ Wako Prabumulih, H Elman ST, MM bersama Kepala Dinas (Kadin) PUPR, H Beni Akbari ST, MM menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kajari Prabumulih, Roy Riady SH, MH didampingi para kasinya.


Mang Oy mengatakan, uang negara dipulihkan ini diharapkan disetorkan kembali ke kas daerah di Pemkot Prabumulih. 

“Agar bisa digunakan kembali, buat pembangunan masyarakar di Prabumulih ini,” jelas Roy.


Jelas mantan pria pernah bertugas sebagai Jaksa selama 6 tahun di KPK RI ini, sudah menjadi komitmennya dalam mengawal pembangunan di Prabumulih agar berjalan sesuai aturan dan ketentuan.

“Ini bentuk komitmen kita bersinergi bersama Pemkot Prabumulih, dalam rangka pencegahan dan antisipasi tindak pidana korupsi. Kegiatan ini, adalah pendampingan dilakukan Seksi Datun,” terangnya.


Sementara itu, Penjabat (PJ) Wako Prabumulih, H Elman ST, MM mengatakan, penghargaan ini sengaja diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Kejari Prabumulih.

“Atas upayanya, melakukan pemulihan keuangan negara hasil temuan BPK RI dari pihak ketiga di lingkungan Dinas PUPR. Berhasil memulihkan uang negara Rp 3,7 miliar. Kita ucap terima kasih, sumbangsinya,” ucap Elman didampingi Inspektur Daerah, H Indra Bangsawan SH, MH.


Kadin PUPR, H Beni Akbari ST, MM mengakui atas keberhasilan Kejari Prabumulih melalui Seksi Datun melakukan pemulihan keuangan negara di lingkungannya. 

“Hasil temuan BPK RI 2022 di lingkungan Pemkot Prabumulih, khususnya di Dinas PUPR senilai Rp 3,7 miliar berhasil dikembalikan dan disetorkan kepada kas negara,” tutupnya. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)