PRABUMULIH, BS.COM - Demi menciptakan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, terlebih lagi selama Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah atau 2024 Masehi ini. Dimana, Satlantas Polres Prabumulih membubari segerombolan pemuda dan pemudi di Terminal, Jalan Lingkar Timur, Minggu (17/3/2024), sekitar Pukul 14.00 WIB.
Belasan pemuda dan pemudi dibubar paksakan tersebut diduga hendak balap liar di Jalan Lingkar Timur Terminal Prabumulih, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan. Selain diberi pembinaan kepada belasan pemudi tersebut terkait larangan balap liar demi kenyamanan serta tertibnya berlalulintas, dalam giat patroli rawan tindak pidana 3C itu. Satlantas Polres Prabumulih juga sekaligus memberi penindakan tilang langsung ke-34 kendaraan bermotor, khususnya kendaraan roda dua (R2).
Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) AKP Muthemainah SH tak menampik hal tersebut.
"Ya, menjelang buka puasa tadi kita bubar paksakan belasan pemuda/pemudi yang berkumpul itu. Dan, sekalian ada 34 unit sepeda motor turut kita amankan juga," akunya.
Ia menambahkan, nantinya 34 barang bukti (BB) unit sepeda motor hasil penindakan tilang di area balap tersebut langsung diamankan tim anggota ke Satlantas Polres Prabumulih.
"Nah, untuk pengambilan motor itu sendiri tentunya lewat proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih kita," tambah pama berhijab tersebut. (BN)
Posting Komentar
0Komentar