Tiga Oknum Wartawan Terlibat Pemerasan Diamankan Polres Prabumulih

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM - Beredar kabar tak sedap di lingkungan awak media Kota Nanas ini, informasi dihimpun belum lama ini tiga oknum wartawan online diamankan Unit Pidum Satreskrim Polres Prabumulih pimpinan AKP Herli Setiawan SH, MH dan IPDA Akbar Rafsanjani STrK.


Ketiga, yaitu YS, 55 tahun, warga Ogan Ilir, KMI, 37 tahun, warga Palembang dan FA, 33 tahun, warga Prabumulih. Terlibat dugaan pemerasan terhadap pengusaha minyak goreng (migor) di Prabumulih, modusnya menuding penyalahgunaan migor dijualnya dan meminta uang Rp 5 juta. Setelah dinego Rp 2 juta, dan disanggupi korban Rp 1 juta.


Menanggapi hal itu, Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Endro Aribowo SIK dikonfirmasi sejumlah awak media, Senin, 18 Maret 2024, tidak memungkiri hal itu. 

“Iya betul, sebelumnya telah diamankan tiga oknum wartawan media online. Diduga melakukan tindak pemerasan terhadap pengusaha migor di Prabumulih,” jelas Endro.


Ungkapnya, kasusnya sekarang ini masih terus didalami penyidik Unit Pidum Polres Prabumulih. Ketiganya, kata dia, masih dalam proses pemeriksaan terkait kasus menjeratnya. 

“Soal Pasal KUHP, akan kita kenakan tengah di dalam penyidikan Unit Pidum,” kata dia.


Ia memastikan, kalau proses hukum terhadap ketiga oknum wartawan online terus berjalan. “Proses hukumnya jelas sesuai aturan dan ketentuan. Akan kita kabari, perkembangan kasusnya,” tutup suami Ivone Endro ini. (BN)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)