Hendak Perang Sarung, Tujuh Remaja Diamankan Polsek Prabumulih Barat

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM - Ramadhan, dimanfaatkan sejumlah remaja melakukan perang sarung. Salah satunya, di Gedung Kesenian Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Jumat, 15 Maret 2024, malam.


Untungnya, personel Polsek Prabumulih Barat melaksanakan KRYD hingga aksi itu bisa dibubarkan, guna mengantisipasi hal tidak diinginkan hingga memakan korban.


Akhirnya, sebanyak tujuh remaja diamankan personel Polsek Prabumulih Barat sedang melaksanakan KRYD.

“Tujuh remaja itu berinisial RI 17 tahun, MA 18 tahun, DEH 17 tahun, FA 17 tahun, AJ 17 Tahun, MR 16 tahun, REM 16 tahun. Semuanya, berstatus pelajar,” ujar Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Endro Aribowo SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH.


Ceritanya, para remaja tersebut diamankan itu berawal saat Tim KRYD Polsek Prabumulih Barat melakukan patroli disepanjang Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Prabumulih, saat melintas di depan Gedung Kesenian. Tim KRYD Polsek Prabumulih Barat mencurigai sekumpulan remaja tengah nongkrong.


Kemudian petugas pun melakukan pemeriksaan dan kedapatan memiliki lima buah kain sarung berbentuk bandulan (salah satu kain sarung berisi ikat pinggang).


Tim KRYD Polsek Prabumulih Barat langsung mengamankan ketujuh remaja itu dan dilakukan intrograsi awal di lokasi dan didapatkan keterangan bahwa para pemuda tersebut ingin tawuran perang sarung tersebut berangkat dari kediaman masing-masing menuju depan Gedung Kesenian Prabumulih, niat awal mereka sedang menunggu musuh tawuran yang berasal dari stasiun Prabumulih.

“Selanjutnya Tim KRYD Polsek Prabumulih Barat melakukan pendataan identitas ketujuh pemuda tersebut dan membuat perjanian tidak akan mengulangi perbuatan tersebut lagi, apabila masih akan dilakukan proses hukum menurut undang-undang berlaku, para pemuda tersebut dikembalikan kepada orang tua atau keluarganya masing-masing untuk dilakukan pembinaan,” akunya.


AKP Yani mengatakan, pada Bulan Suci Ramadhan 1445 H ini sesuai instruksi Kapolda Sumsel dan juga Kapolres Prabumulih dalam menjaga kondusifitas kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada mayarakat menjalankan ibadah puasa , Polres Prabumulih dan juga Polsek jajaran akan melakukan patrol-patroli saat jam rawan dan di lokasi lokasi rawan terjadinya gangguan kamtibmas.


Kegiatan ini merupakan upaya preventif/pencegahan pihak kepolisian dalam memelihara situasi kamtibmas selama bulan suci ramadhan seperti mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan kamtibmas.

“Selain itu, jika ada warga melihat atau mengetahui adanya suatu atau potensi gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi kepolisian terdekat atau menghubungi call center di 110 maupun Nomor Whatsapp (WA) 0811-7387-110,” tutup kapolsek. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)