PRABUMULIH, BS.COM - Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) kembali terjadi di wilayah Satlantas Polres Prabumulih, kali ini Bus AKAP Sahabat Sumbar-Jambi mengalami laka tunggal di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, tepatnya di depan PA Prabumulih, Rabu, 20 Maret 2024, pagi, sekitar Pukul 09.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam laka tunggal tersebut, menyebabkan Bus AKAP Sahabat Sumbar-Jambi terguling di jalan karena menabrak median jalan.
Hanya saja, 6 penumpang terdiri dari 4 dewasa dan 2 anak-anak mengalami luka-luka, hingga dilarikan ke RS Fadhillah.
Informasi dihimpun awak media dari sumber kepolisian, penyebab laka dikarenakan ban belakang mengalami pecah ban. Dan, mobil oleng. Lalu, menabrak trotoar dan akhirnya terguling.
Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Endro Aribowo SIK dikonfirmasi melalui Kasat Lantas, AKP Mutehmainah SH dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Penyebab laka diduga akibat kelalaian dari pengemudi sopir Bus AKAP Sahabat Sumbar-Jambi bernopol E 7628 berjalan dari arah Muara Enim menuju Palembang dikarenakan tidak memperhatikan kondisi ban belakang mobil sebelah kiri, sehingga setiba di TKP mengalami pecah ban dan berjalan melebar kekanan dan menabrak median pembatas jalan,” jelas Muthe, sapaan akrabnya.
Kata dia, informasi dari keterangan saksi, mobil tersebut berpenumpang sekitar 50 orang.
“Pengemudi tidak mengalami luka-luka dan 6 penumpang yakni 4 dewasa dan 2 anak-anak mengalami luka-luka di bawa ke RS Fadillah Prabumulih, kendaraan mengalami kerusakan diamankan ke kantor Sat Lantas Polres Prabumulih. Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 310 Ayat 1, 2 dan 3 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan,” bebernya.
Sebutnya, barang bukti 1 unit Mobil Bus AKAP Sahabat Sumbar-Jambi bernopol E 7628 KA telah dievakuasi dari lokasi kejadian.
“Telah diamankan di Kantor Satlantas Polres Prabumulih, guna proses selanjutnya,” tutupnya. (BN)
Posting Komentar
0Komentar