PRABUMULIH, BS.COM - Sempat viral di media sosial (medsos), aksi menantu diduga aniaya mertua di Prabumulih. Belakangan, ternyata pelakunya adalah E, (61) tahun dan korbannya S, 90 tahun tercatat sebagai warga Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.
Merespon itu, Bhabinkamtibmas Gunung Ibul (GI), Bripka Asal bersama Babinsa dan Ketua RT setempat langsung menyambangi rumah warga tersebut. Terungkap, kalau S, korban memang dalam keadaan lumpuh dan tidak bisa berkomunikasi dan sudah empat tahun tinggal bersama E, menantu dan anaknya A. Tetapi, bisa mendengar.
Pada saat kejadian, informasi dihimpun awak media, pelaku E sedang menyapu. Namun, ketika mertuanya S duduk dipintu keluar. Sempat diminta mengeser, tetapi tidak direspon.
Hingga, akhirnya membuat pelaku terpicu emosi dan terjadi kejadian itu sempat viral dimedsos. Setelah dilakukan problem solving, R mengakui perbuatannya dan menyadari kekhilafannya.
Dan, akhirnya meminta maaf dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut dihadapan Bhabin Gunung Ibul dan Babinsa dan Ketua RT setempat.
Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Endro Aribowo SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo SH didampingi Bhabin Gunung Ibul Bripka Asal B SH membenarkan hal itu.
“Saya sudah dapat laporan dari Bhabin Gunung Ibul, kalau problem solving terkait dugaan penganiayaan dilakukan menantu terhadap mertua telah diselesaikan secara kekeluargaan,” terang Herry.
Pelaku, kata dia, telah meminta maaf dan berjanji tidak lagi mengulangi perbuatannya itu. “Sudah disambangi, dan permasalahannya sudah clear,” pungkasnya. (BN)
Posting Komentar
0Komentar