Rusak Kunci Kontak, Pelaku Maling Motor Ditangkap Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 27 Maret 2024

Rusak Kunci Kontak, Pelaku Maling Motor Ditangkap Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat



PRABUMULIH, BS.COM - Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor, terjadi, Senin, 11 September 2023, sekitar 17.30 WIB.


Berlokasi di Jalan A Wahab, Gang Jambi Putih, RT 04, RW 10 Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Mengakibatkan, korbannya, Edi Suratman (57) tahun kehilangan sepeda motor merk Honda BEAT CW bernopol BG 5859 CW warna hitam, hingga mengalami kerugian jutaan rupiah.


Kejadian itu dilaporkan ke SPKT Polsek Prabumulih Barat, dan dilakukan penyelidikan Tim Beruang Madu hingga terungkap pelakunya, Carlis (28) tahun, warga Simpang Raja, RT 10, RW 03, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI dan meringkusnya.


Ternyata dalam pencurian sepeda motor tersebut, hasil interograsi Carlis mengatakan, ia bekerja bersama JM, kini berstatus DPO.


Selanjutnya, Carlis langsung dilakukan pemeriksaan dan saat ini Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat sedang melakukan pengejaran terhadap rekannya JM dan barang bukti.


Hal itu dibenarkan Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Endro Aribowo SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH didampingi Kanit Reskrim, AIPDA Putran Agus Warsono SH.

“Pelaku CR telah kita ringkus dan kasusnya terus kita selidiki dan kembangkan,” terangnya, Rabu (27/3/2024).


Pelaku sendiri, kata dia, dikanakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan. Ancamannya, di atas 6 tahun penjara. 

“Proses hukumnya, tengah berjalan,” tutupnya. (BN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here