Selisi Paham Gara-Gara Tebang Pohon, Bhabinkamtibmas Adakan Problem Solving

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM - Bhabin Wonosari melakukan giat program solving atas permasalahan di wilayahnya, Kamis, 07 Maret 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Arjuna II, RT 02, RW 05 Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, telah terjadi penebangan sebuah pohon jambu mengakibatkan perselisihan diantara warga.


Kedua warga terlibat perselisihan, Salikun, (64) tahun bersama Rasti Norida, (60) tahun. Kronologis, bermula pada saat Salikun masuk ke dalam pekarangan rumah milik Rasti, kemudian langsung melakukan memotong/menebang sebuah pohon jambu di dalam halaman rumah tanpa memberikan pemberitahuan/permisi terlebih dahulu sebelumnya, alasan dapur rumah milik Salikun sering terkena banjir akibat dari dinding dapur tersebut terkena rembesan air ada di halaman rumah Rasti.


Akibatnya Rasti tidak menerima atas tindakan dilakukan Salikun, alasan karena ia telah masuk ke halaman rumah orang lain tanpa permisi terlebih dahulu dan langsung melakukan tindakan dianggap merugikannya.


Dan, selanjutnya melaporkan hal tersebut kepada pemerintah setempat, yaitu Darussiham selaku Ketua RT 02, RW 05 Kelurahan Wonosari, lalu Ketua RT langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Wonosari segera melakukan mediasi terhadap warga telah berselisih tersebut.


Setelah itu, Bhabin bersama Ketua RT dan RW mendatangi TKP, dan memanggil kedua belah pihak dipertemukan guna diadakannya mediasi dalam rangka upaya agar permasalahan tersebut dapat diredam dan tidak membesar.


Akhirnya, keduanya membuat surat kesepakatan perdamaian diantara keduanya disaksian dan diketahui pemerintah setempat. Juga, menghimbau masyarakat dapat menghadapi setiap permasalahan tenang dan kepala dingin guna meredam setiap permasalahan terjadi.


Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Endro Aribowo SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH didampingi Bhabin Wonosari, Bripka Jaka Anugerah membenarkan hal itu.

“Problem solving dilaksanakan bhabin merupakan bentuk upaya pencegahan, agar setiap permasalahan berujung pada perselisihan sering terjadi di tengah-tengah masyarakat dapat diatasi dengan baik, tanpa perlu berlanjut ke jalur hukum lebih kompleks,” akunya.


Ungkapnya, mediasi di laksanakan bukan mencari siapa benar dan siapa salah di antara kedua belah pihak, hal ini bertujan mencari solusi terbaik alias win-Win solution  bagi keduanya, guna menciptakan suasana harmonis diantara masyararakat berselisih tanpa adanya pihak merasa dirugikan pada mediasi ini.

“Melalui mediasi kita lakukan, kedua akhirnya bisa berdamai,” pungkasnya. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)