Terlibat Tawuran, Enam Pelajar Diamankan Polsek Prabumulih Barat

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM - Mendapatkan informasi adanya sekelompok pemuda belakang diketahui diduga akan tawuran di Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.


Minggu, 10 Maret 2024, sekitar pukul 04.30 WIB di Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, telah diamankan sekelompok pemuda diduga akan tawuran menggunakan sajam Bhabinkamtibmas AIPTU Median Hartono dibantu RT dan warga Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih, Utara, Kota Prabumulih.


Ada enam pelajar, terduga terlibat tawuran terpaksa diamankan dan digelandang ke Polsek Prabumulih Barat dan menginap satu malam. Yaitu, MK (14) tahun, BA, 14, AP 17, MA, 17, DD, 16, dan SR, 17 tahun.


Informasi awal, mereka mengantar SR pulang ke rumah dekat Masjid Al-Mukmin Muara Tiga Kelurahan Anak Peta. Setelah pulang diperjalanan Jalan Nigata, mereka dihadang sekelompok orang sekitar 10 orang menggunakan 5 sepeda motor dan membawa senjata tajam diduga mabuk pengaruh minuman ciu.


Dari lokasi kejadian, selain terduga pelaku. Juga, diamankan sejumlah barang bukti (BB) antara lain sepeda motor Yamaha Jupiter Z tanpa nopol, Honda Beat Biru tanpa nopol, Honda Beat Putih Merah tanpa nopol, 2 Bilah Celurit, 1 Bilah Pedang Samurai, 1 Bilah Parang Panjang.


Hal itu dibenarkan Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Endro Aribowo SIK, dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH didampingi Kanit Reskrim, AIPDA Putran Agus Warsono SH.

“Iya, ada enam terduga pelaku tawuran merupakan pelajar telah kita amankan di Mapolsek Prabumulih Barat. Sudah kita proses dan mintai keterangan, kita berterima kasih atas laporan masyarakat. Hal ini, juga merupakan bagian dari operasi pekat,” jelas Yani.


Lanjutnya, karena masih dibawah umur alias anak-anak. Akhirnya, keenam pelaku dikembalikan dalam rangka pembinaan ke Dinas Sosial (Dinsos) Prabumulih dan juga disaksikan ortunya. “Harapannya agar para ortu bisa lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya. Sehingga, tidak terlibat tawuran. Jika terulang lagi, akan diproses hukum sesuai ketentuan berlaku,” tutupnya. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)