PRABUMULIH, BS.COM - Kejadian tidak mengenakan dialami Ari, (25) tahun, warga Jalan Patra Dalam Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Rabu, 13 Maret 2024, lalu, sekitar Pukul 22.30 WIB, di Jalan Anggrek alias Kebun Duren Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat.
Ia menjadi sasaran dugaan penculikan dilakukan enam orang tidak dikenal (OTK) menggunakan sebuah mobil di lokasi kejadian tersebut. Ketika dalam mobil, korban ditutup mata dan tangan diborgol.
Mengalami penganiayaan di bagian mata, kepala belakang, dan lainnya. Hingga dibawa ke Rambutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan diturunkan. Mengetahui hal itu, mendapat kabar korban berada di lokasi tersebut kemudian dilakukan penjemputan.
Akibat dugaan penculikan tersebut, akibat luka penganiayaan korban dirawat di RS Fadhilah, Kota Prabumulih. Kuasa hukum korban, Jhon Fitter S, SH, MH dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Kejadian ini, telah dilaporkan korban ke SPKT Polres Prabumulih. Setelah sebelumnya, dilakukan konsultasi. Dan, harapan kita laporan istri korban ini bisa segera diproses. Sehingga, para pelaku melakukan penculikan dan juga penganiayaan terhadap korban bisa dilakukan pengungkapan hingga tertangkap,” terang Jhon.
Selaku kuasa hukum, kata dia, akan mendampingi kasus menimpa kliennya selalu korban dugaan penculikan dan penganiayaan tersebut. “Akan kita dampingi kasusnya hingga selesai, sehingga korban mendapatkan keadilan atas dugaan penculikan dan penganiayaan menimpanya,” tandasnya.
Senada juga dibenarkan adik ipar korban, (Vivi) 23 tahun mengaku terkejut ketika mendapatkan kabar kalau kakak iparnya Ari menjadi sasaran dugaan kasus penganiayaan dilakukan orang tidak dikenal.
“Kami, keluarga dapat informasi di bawah rel kebun duren. Tinggal sepeda motor Kak Ari saja, Kak Ari tidak tahu kemana,” terangnya.
Informasi diterima keluarga, kalau Ari dalam perjalanan ke tempat temannya. Tetapi, temannya tidak ada di tempat dan tengah ramai di rumahnya.
“Belakangan, malahan Kak Ari di bawa orang tidak dikenal dan dianiaya dalam mobil. Hingga, di buang di Rambutan, OI dan dijemput keluarga hingga menjalani perawatan di RS Fadhilah ini,” akunya sambil menyebutkan, kalau kakak iparnya bekerja sebagai pembersih limbah dan tidak pernah punya masalah.
Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Endro Aribowo SIK dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH, MH membenarkan hal itu.
“Iya ada laporan, kini dalam proses penyelidikan Tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih. Korban dibuang di OI, dan mengalami penganiayaan dilakukan orang tidak dikenal,” pungkasnya. (BN)
Posting Komentar
0Komentar