PRABUMULIH, BS.COM - Hasil tangkapan 34 R2, diamankan personel Satlantas Polres Prabumulih, Minggu, 17 Maret 2024, sore, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Lingkar Timur depan Terminal Talang Djimar, Kelurahan Sukara, Kecamatan Prabumulih Selatan.
Dilakukan press release dipimpin Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Endro Aribowo SIK bersama Kasat Lantas, AKP Mutehmainah SH dan Kapolsek RKT, AKP Herry Sulistyo SH di Kantor Satlantas, Komplek Polsek Prabumulih Timur, Senin siang, 18 Maret 2024.
Kapolres Prabumulih mengingatkan, agar para remaja tidak lagi terlibat aksi balap liar. Karena, membahayakan diri sendiri dan orang lain. Dan, bisa kehilangan nyawa diakibatkannya.
“Bagi remaja suka balap liar, akan kita tindak tegas. Kita tilang, dan R2-nya dikandang. Jangan terulang lagi,” ujar Endro, sapaan akrabnya.
Suami Ivone Endro ini menjelaskan, 34 R2 telah dikandang ini akan disidangkan lewat PN Prabumulih. Dan, Satlantas akan berkordinasi bersama PN.
“Setelah lebaran atau sekitar 19 April, sidangnya baru berlangsung. Sementara waktu, R2 ini kita amankan setelah selesai sidang kita lepaskan menunggu putusan PN Prabumulih,” jelas ayah lima anak ini.
Alumni Akpol 2004 ini menegaskan, butuh peranan ortu guna mengawasi anaknya agar tidak terlibat balap liar. “Jangan sampai menyesal, nyawa melayang akibat balap liar,” ucap pria asal Magelang ini.
Patroli KRYD, kata dia, dalam rangka penertiban aksi balap liar akan terus dilakukan khususnya menjelang berbuka puasa.
“Apalagi, selain membahayakan juga meresahkan dan menganggu sekali,” pungkas mantan Kasubdit Reg Ident Ditlantas Polda Sumsel ini. (BN)
Posting Komentar
0Komentar