PRABUMULIH, BS.COM - Tim Opsnal Beruang Madu, Reskrim Polsek Prabumulih Barat beraksi. Tak ayal, pelaku penggelapan sepeda motor pun terduduk. Ari Juliansyah (20), warga Jalan Kavlingan Amri, Kelurahan Prabujaya Kota Prabumulih, tak dapat menghindar ketika anggota mengintrogasinya, lantaran melarikan sepeda motor Ridho Ma’ruf warga Kelurahan Pasar II Prabumulih, Kamis, (25/4/2024).
Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Endro Aribowo, SIK melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar, SH membenarkan ats penangkapan tersangka Ari.
“Jadi, kronologisnya berawal saat mereka bonceng tiga menggunakan sepeda motor milik korban. Tersangka yang bermodus mengajak korban untuk pergi ke cafe, ditolak korban,” ungkap kapolsek.
Kendati demikian, tersangka tetap mengikuti perintah korban untuk mengantarkannya ke rumah.
“Karena permintaan korban diantar ke rumah, tersangka dan saksi mengikuti. Sejak itulah, sepeda motor korban tidak pernah dipulangkan tersangka,” ujar kapolsek.
Setelah mendeteksi keberadaan tersangka, lanjut kapolsek, anggota langsung menyambanginya dan turut menyita satu unit sepeda motor merk honda revo warna abu-abu
"Kini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik, guna melengkapi berkas perkara penggelapan,” tukasnya. (BN)
Posting Komentar
0Komentar