Diamuk Massa, Pelaku Gelapkan Motor Diserahkan RT ke Polsek Prabumulih Barat

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM - Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat berhasil mengaman Izzra Irduzari (20), Warga Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih, dimana pelaku penggelapan sepeda motor, Rabu, (24/04/2024).


Pelaku diamankan atas laporan Polisi korban Septa Yuliana Warga Jalan Beringin, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, setelah sempat diamuk massa oleh warga setempat yang kesal dengan kelakuan pelaku.


Diketahui kejadian tersebut bermula saat saksi R meminjam Sepeda Motor Honda Vario BG-3608-DAL Noka : MH1JM5111LK699252 Nosin : JM51E-1698966 Hitam milik korban dan membonceng pelaku Izzra.


Kemudian saksi R pada hari kejadian Minggu, (21/04/24), sekira Pukul 22.00 WIB pulang jalan kaki dan mengatakan kepada korban bahwa motor tersebut telah dibawa lari oleh pelaku Izzra.


Sementara itu, Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar SH menjelaskan, petugas mendapat informasi bahwa pelaku sempat diamuk massa dan telah diamankan di rumah RT setempat.

“Pada Rabu, 24 April 2024 sekira jam 23.45 WIB, Team Opsnal Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat dan Team Riksa Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku Izzra sudah diamuk masa di Kelurahan Anak Petai dan sudah diamankan di rumah Ketua RW setempat. Kemudian oleh Ketua RT diserahkan ke Polsek Prabumulih Barat, ” pungkas Yani. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)