Membandel Langgar SKB dan Timbulkan Kemacetan, 327 Truk Besar Dikandangkan

Redaksi BS
By -
0



PALEMBANG, BS.COM - Memasuki hari ketiga Operasi Ketupat Musi 2024, situasi kamtibmas di wilayah Polda Sumsel kategori terkendali. Personel yang telah disiagakan di 92 pos pelayanan disepanjang jalur mudik lebaran melakukan aktifitas pengaturan arus lalulintas yang sudah menunjukkan peningkatan volume kendaraan mudik. 


Dimana, terdata mencapai 50 persen dari biasanya dan diperkirakan akan terus meningkat hingga H-1 lebaran nanti sekitar 237 persen. Artinya akan mencapai angka 12 ribu kendaraan.


Kepadatan arus lalulintas terutama di Jalan Lintas Timur (Jalintim) antara Banyuasin hingga Musi Banyuasin menjadi perhatian publik dengan beredarnya informasi media sosial tentang kemacetan yang dialami pemudik.


Menanggapi hal tersebut Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto menyampaikan permohonan maaf, namun dirinya mengingatkan bahwa keselamatan adalah yang harus diutamakan. Dan jajarannya bertugas selama 1X24 jam setiap hari untuk melayani masyarakat.

“Polda Sumsel mendirikan pos pelayanan disepanjang jalur mudik mulai perbatasan Lampung hingga Jambi. Sebanyak 92 pos kita dirikan dan 4,229 petugas kita terjunkan bersama stakeholder terkait yang membantu melayani masyarakat pemudik,” paparnya, Sabtu (6/5/2024).


Mensikapi keluhan kemacetan di daerah Banyuasin, Narto sapaan akrabnya menjelaskan bahwa pemerintah sudah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang isinya melarang kendaraan sumbu tiga atau lebih dan kendaraan berat lainnya untuk melintas mulai tanggal 5 April pukul 09.00 WIB sampai 16 April pukul 08.00 WIB, kecuali kendaraan yang mengangkut sembako, BBM, uang dan bantuan kemanusiaan/bencana alam.

“Kemacetan disamping karena jalan yang cukup sempit dan adanya kerusakan diruas jalan, juga membandelnya kendaraan besar yang masuk kategori SKB. Polda Sumsel telah mengambil langkah penertiban dan pengaturan untuk mengurai kemacetan dan melancarkan arus lalulintas. Salah satunya dengan menindak dan mengarahkan kendaraan besar ke kantong kantor parkir, rest area dan lapangan, area jembatan timbang di Kertapati dan Talang Kelapa, di lapangan parkir rumah makan di Jalan Lintas Timur dan Lintas Tengah diterminal regional,” ujarnya.  

“Hingga hari ini 237 unit truk besar dilakukan penindakan oleh jajaran lantas. Palembang 26 unit, OKU 10 unit, OKI 15 unit, Banyuasin 35 unit, Muba 45 unit, OKUT 12 unit, Lahat 48 unit, Prabumulih 18 unit, Lubuklinggau, 23 unit, Muara 34 unit, Empatlawang 9 unit, PALI 3, Mura 13 unit, Muratara 2 unit, Ogan Ilir 32 unit, Pagaralam dan OKUS 1 unit. Ini yang potensial menimbulkan kemacetan,” lanjutnya.


Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan dan tidak menambah panjangnya antrian. Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalulintas, bertoleransi dan tidak saling mendahului karena hal tersebut akan menambah kemacetan.

“Kami menghimbau kepada seluruh penguaaha angkutan barang agar mematuhi SKB Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga tentang Pengaturan Lalulintas Jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik dan balik lebaran tahun 2024, mohon kerjasamanya untuk seluruh pihak,” tutupnya. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)