Modus Pinjamkan Motor, Dani Berurusan dengan Polsek Prabumulih Timur

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM - Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur, Polres Prabumulih berhasil mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor, yakni Dani (30), warga Jalan TVRI Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Minggu, (28/04/2024).


Diketahui, korban ialah Ilham (34) warga Jalan Balai Adat Baru, Kecamatan Prabumulih Selatan meminjamkan pelaku Sepeda Motor Honda Beat Putih Nomor Polisi (Nopol) BG 6814 CU miliknya kepada pelaku, Minggu 31 Maret lalu. Dengan TKP Jalan Amwat, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih dengan modus awalnya pelaku Dani ingin meminjam uang kepada korban, namun korban tidak ada uang. Lantas, Dani meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan akan menjenguk neneknya yang sedang sakit. Namun sampai korban membuat LP (laporan polisi), sepeda motor korban tak kunjung dikembalikan.


Sementara itu, Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herry Sulistyo SH menjelaskan, atas laporan korban petugas melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.


Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur dipimpin IPTU Erwin ZR bersama tim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang berada di Kelurahan Prabujaya, Minggu, (28/04/2024).

“Pada hari ini sekitar jam 00.15 WIB, tersangka berhasil ditangkap petugas rumahnya yang berada di Kelurahan Prabujaya oleh Team Singo Timur, dipimpin Kanit Reskrim IPTU Erwin ZR bersama tim. Selanjutnya pelaku langsung dibawa petugas Mapolsek Prabumulih Timur guna penyidikan dan proses lebih lanjut," tegas kapolsek. (BN)


 

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)