Oknum Lurah Sebar Edaran THR Sempat Viral, Akhirnya Dicopot

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM - Sempat viral oknum lurah di lingkungan Pemkot Prabumulih, menyebar edaran tunjangan hari raya (THR) ke perusahaannya dan toko-toko di wilayahnya.


Bahkan, Penjabat (PJ) Wako Prabumulih, H Elman ST, MM memerintahkan Inspektur Daerah, H Indra Bangsawan SH, MM guna memberikan teguran bagi oknum lurah melalui camatnya.


Belakangan didapat informasi, kalau oknum lurah tersebut akhirnya dicopot alias diganti posisinya.


Hal itu dibenarkan Kepala BKPSDM Prabumulih, Benny Rizal SH, MH ketika dikonfirmasi awak media, Rabu, 3 April 2024.

“Iya memang ada pergantian PLT lurah telah dilakukan. Dan, itu merupakan hal biasa di lingkungan Pemkot Prabumulih,” terang Benny, sapaan akrabnya.


Pergantian ini juga, kata dia, sebagai sarana evaluasi dan perbaikan bagian oknum lurah dan penggantinya. 

“Agar tidak melakukan hal-hal melanggar aturan, harapannya ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak,” bebernya.


Sementara itu, PJ Wako Prabumulih, H Elman ST, MM dikonfirmasi tidak menampik soal pencopotan oknum lurah tersebut.

“Sebelumnya, camat sudah kita tegur. Belakangan, memang oknum lurah tersebut kita ganti. Karena, telah melanggar aturan. Ini jadi pelajaran, ke depan agar tidak berulang,” bebernya.


Ditegaskannya, jangan ada lagi pejabat di lingkungannya meminta-minta soal THR. “Tidak dibenarkan sekali, jika berani jelas kita sanksi tegas lagi,” tutupnya. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)