MURA, BS.COM - DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksana rapat Paripurna Pergantian Antar waktu (PAW) Anggota DPRD yang menjabat Roni dari Partai Golkar, sisa Tahun 2019-2024, Rabu, (10/1/2024).
Agenda penting itu dipimpin Ketua DPRD Mura, Azandri SIP, Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti, Forkopimda, Staf Ahli, Kabag, Kepala OPD, Camat, Lurah dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas, Hj Suwarti menyampaikan atas nama Kabupaten Musi Rawas dan pribadi mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Musi Rawas.
Dikatakan oleh Hj Suwarti peresmian pengangkatan ini mempunyai makna tersendiri, karena sebagai anggota DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil olehnya.
"Kami berharap kedepannya harus dapat membuat visi dan misi dengan melihat lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan seiring dengan peningkatan tantangan perubahan zaman," ujarnya.
"Maka dari dengan terpilihnya saudara adalah mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik. Oleh karena itu dalam menjalankan tugas agar lebih visioner, kreatif dan inovatif untuk mewujudkan harapan masyarakat," ucap Wabup Hj Suwarti.
Menurutnya, berhasil dan tidaknya penyelenggaraan pembangunan daerah salah satunya tergantung pada peran serta DPRD Kabupaten Musi Rawas terutama pada pelaksanaan program pembangunan. (Adv/Don)
Posting Komentar
0Komentar