Terekam CCTV, Pelaku Maling Motor Diringkus Opsnal Polres Prabumulih

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM - Tim Opsnal Polres Prabumulih berhasil menangkap kasus pencurian sepeda motor di Toko 99 Family, Jalan Bukit Barisan Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Selasa, (23/04/2024)


Dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Prabumukih AKP Herli Setiawan SH, MH beserta Kanit Pidum Polres Prabumulih IPDA Akbar Rafsanjani STrK berhasil menangkap pelaku yakni Sariat (44) warga Perumahan Karang Jaya.


Pelaku diamankan setelah dilakukan penyelidikan termasuk penelusuran rekaman CCTV di lokasi TKP kejadian yang mengarah ke Pelaku Sariat.


Diketahui, kejadian Curanmor tersebut menimpah korban yakni Ahmad Candra Warga Jalan Bukit Barisan. Saat itu korban sedang berbelanja sementara sepeda motor korban diparkirkan di Depan Toko 99 Family di Jalan Bukit Barisan Kelurahan Tugu Kecil, Selasa (31/03/2044), sekira pukul 12.00 WIB. Saat korban selesai berbelanja dan menuju tempat parkiran, sepeda motor korban sudah tidak ada alias sudah dicuri pelaku.

Kemudian korban meminta pemilik toko untuk mengecek CCTV disekitar lokasi kejadian dan didapati memang ada seseorang yang telah membawa lari sepeda motor korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kehilangan Sepeda Motor Merk Yamaha Nomor Polisi (Nopol) BG 5788 CY.


Sementara itu Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH, MH menjelaskan, dari tangan pelaku Sariat turut diamankan Barang Bukti (BB) 1 Helai Celana Hitam Pendek yang digunakan pelaku saat beraksi serta 1 Buah Rekaman CCTV.

“Sementara itu saat ditangkap lalu petugas introgasi singkat, tersangka mengakui telah melakukan pencurian tersebut. BB Sepeda Motor Korban telan dijual ke Kabupaten Ogan Ilir seharga Rp 5 juta, ” jelas Kasat Reskrim Herli Setiawan.


Setelah dilakukan penangkapan pelaku langsung dibawa dan diamankan oleh petugas di Mapolres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut. (BN)


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)